Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Kejati Gorontalo Diminta Telusuri Pengadaan PJU-TS Bone Bolango

×

Kejati Gorontalo Diminta Telusuri Pengadaan PJU-TS Bone Bolango

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comKabuapten Bone Bolango. Pengadaan lampu Penerangan jalan umum tenaga Surya pada Tahun 2017 hingga Tahun 2019 di duga bermasalah. Pasalnya, berdasarkan temuan lapangan bahwa lampu tenaga surya sudah banyak yang padam seperi diwilayah kabila (talango, poowo, poowo barat, toto selatan, olohuta, tanggilingo). 

Kepada Fakta News, Ketua LSM Jaman Provinsi Gorontalo Frangkymax Kadir mengatakan bahwa hal ini setelah di telusuri, dirinya pun menduga persoalan PJU-TS ada hubungan dengan kebijakan kepala BPMDES Bone Bolango di duga ada kerja sama dengan pihak kontraktor dalam hal proses pemasangan lampu Penerangan jalan umum tenaga surya. 

“ Sebaiknya pengadaan lampu penerangan jalan umum tenaga surya harus ada sosialisasi ke masyarakat. Karena terindikasi saat ini para pihak kontraktor langsung berkoordinasi dengan Kaban BPMDES tanpa ada sosialisasi ke masyarakat terkait dengan spesifikas lampu tenaga surya, Maka ini kelalaian BPMDES Bonbol tidak memperhatikan kualitas komponen lampu yang di tawarkan oleh pihak kontraktor. Jika sudah seperti ini maka kaban BAPEMDES Bone Bolango patut di pertanyakan kebijakannya.” Tegas Frangkymax. 

Terkait beberapa temuan yang berhasil ditemukan, Frangky menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal pemasangan lampu PJU-TS yang bermasalah, tetapi juga ada aturan yang kemudian di langgar dalam hal pemasangan lampu tenaga surya PJU-TS. 

“Padahal baru di pasang 2 atau 3 tahun yg lalu, dengan kondisi harga lampu mencapai 16-18 juta. Yg mana pemasangan lampu di desa – desa secara umum yaitu atas persetujuan kepala BAPEMDES. Maka persoalan yang ada terkait dengan pemasangan lampu PJU- TS terindikasi bermasalah ada campur tangan pihak BAPEMDES yang di duga ada kerja sama dengan pihak kontraktor. “ ungkap Frangky 

Ditambahkannya lagi, jika Pemerintah Daerah tegas atas sebuah program yang menyangkut kepentingan umum. Maka semua program dapat dinikmati oleh masyarakat. 

“ Yang mempertanggung jawabkan persoalan ini yaitu kepala BAPMDES Bonebolango yaitu telah menyetujui pihak kontraktor untuk mengadakan pemasangan lampu tenaga surya (PJU-TS) tanpa ada dasar aturan yang minimal ada sosialisasinya ke desa – desa se- kabupten Bone Bolango. Jadi, apapun permasalahannya, yang bertanggung jawab adalah pihak BAPEMDES sebab atas persetujuan dari BAPMDES. Adapun pemasangan lampu PJU-TS saat ini telah berlangsung sejak lama hingga sekarang selalu muncul masalah ke permukaan publik, maka hal ini perlu di audit oleh pihak penegak hukum. Ada beberapa kejadian bahwa pengelolaan PJU-TS terduga tidak berkulitas.” Terang Frangky seraya menambahkn 

Bahwa hal tersebut disebabkan oleh Pemerintah Daerah karena kurang memberikan sosialisasi, sehingga untuk mencarikan solusi bisa terlaksana dengan baik. 

“ Dari awalnya memang tidak ada sosialisasi ke permukaan publik terkait pemasangan lampu PJU-TS misalnya sosialisasi ke desa – desa, sehingga masalah temuan di lapangan terkait pemasangan lampu PJU-TS selalu timbul persoalan, karena dari segi pemeliharaannya saja tidak ada. Dan Jika di cermati program pengadaan lampu tenaga surya terindikasi tidak berkualitas sebab spesifikasi komponen perpaket itu berbeda – beda. Maka Perlu di beri masukan kepada pihak BPMDES untuk mencari solusi kedepannya karena lampu yang sudah terpasang sejak lama ini perlu yang namanya pemeliharaan sesuai SOP atau aturan yang ada.” Terang Frangky 

Ketua LSM Jaringan Kemandirian Nasional Provinsi Gorontalo pun berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat melakukan penelusuran atas proyek pengadaan penerangan jalan umum tenaga surya Tahun 2017 hingga 2019. 

“ Kami berharap juga kiranya penegak hukum dan juga inspektorat menelusuri permasalahan ini. Jika perlu di audit sebab ada temuan yang menggambarkan bahwa jika di lapangan tidak sesuai spesifikasi dari pada kualitas komponen lampu yang di pasang, maka ini ada adalah temuan yang berimbas pada kerugian negara.” Harap Frangky

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600