Faktanews.com, Pohuwato – Wakil ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, geram dengan sikap Kantor Pos Lemito yang menitipkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang belum terselurkan ke pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Idris juga mempertanyakan dasar Kantor Pos Lemito menitipkan BST tersebut kepada TKSK
” Yang saya dengar, informasi dari sana bapak mengeluarkan uang (BST) ke pendamping?, Dasarnya apa bapak menyerahkan ke pendamping?, Apakah bapak yakin uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan?,” tanya Idris dengan kesal saat RDP terkait permasalahan BST di Kecamatan Popayato Timur, Senin (16/8/2021) kemarin.
Lebih lanjut, Idris mengatakan bahwa tugas TKSK hanya mendampingi Kantor Pos melakukan penyaluran.
“Disini letak kesalahannya, seharusnya yang terdaftar itu yang datang ke bapak (red: Kepala Kantor Pos Lemito) menerima, bukan pendamping yang menerima,” Ketusnya.
Seharusnya kata Idris, ketika ada masyarakat yang belum sempat datang untuk mengambil BST itu, pihak Kantor Pos seharusnya langsung berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa agar masyarakatnya segera datang mengambil haknya.
Idris menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan persolan tersebut. Pihkanya juga akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Kita tidak akan diam, kami akan teruskan ke proses hukum. Karena sudah berapa bulan ada yang tidak menerima, ada yang sudah 10 bulan baru menerima 4 bulan,” Tandasnya.
Penulis: Surdin