Faktanews.com, Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Risal Nurul Fitri, merilis sejumlah kasus tindak pidana korupsi di wilayah Gorontalo yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, usai melakukan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 61, Kamis (22/7/2021).
Kepada sejumlah media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) wilayah Gorontalo, Risal menyampaikan bahwa pihaknya tidak main-main dengan persoalan tidak pidana korupsi di Gorontalo.
Risal mengatakan, beberapa kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi, sudah di Supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
” Kita tidak main-main dengan perkara korupsi, perkara GORR, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), PJU-TS Boalemo, perkara Bank Sulutgo, dan beberapa perkara lainnya yang ditangani oleh Kejati di Supervisi KPK,” Ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah melakukan monitoring terhadap proyek strategis nasional di wilayah Gorontalo.
” Kami juga saat ini tengah melakukan monitoring terhadap proyek strategis nasional, pembanguan Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo,” Tukasnya.
Penulis: Fadli