Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Mantan Kepala BPN Gorontalo Siap di Sidangkan

×

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Mantan Kepala BPN Gorontalo Siap di Sidangkan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Berkas perkara tersangka korupsi Gorontalo Outer Reng Road (GORR), GT alias Gabriel dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Rabu (17/6/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Mohammad Kasad, mengungkapkan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo telah melimpahkan berkas perkara GT alias Gabriel.

” Benar bahwa hari ini, atau tepatnya pada pukul 10.00 WITA, Tim JPU Kejari Kabupaten Gorontalo, telah melimpahkan berkas tersangka GT ke Pengadilan Tipikor,” Tutur Kasad.

Dia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang oleh Pengadilan Tipikor.

” Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan jadwal sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” Tandasnya. (Fadli/rls Forwaka)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600