Faktanews.com, Jakarta – Direktur Sales Marketing Hotel Bidakara dan satu orang pegawainya diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada BPJS Ketenagakerjaan, Senin (24/5/2021).
YA selaku Direktur Sales Marketing Hotel Bidakara, dan WW selaku Sales Wedding Hotel Bidakara, diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus), Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan bahwa YA dan WW diperiksa berkaitan dengan peminjaman Gedung Hotel Bidakara.
” Kedua saksi diperiksa terkait pemesanan gedung Bidakara untuk acara pernikahan pegawai BPJS Ketenagakerjaan,” Ujarnya.
Lebih lanjut kata Leonard, pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi pada BPJS Ketenagakerjaan.
” Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” Tukasnya. (Fn/rls Forwaka)