Oleh : Jhojo Rumampuk
Faktanews.com – Tajuk. Pasca 20 hari perkara dugaan Korupsi Perjalanan Dinas dan Makan Minum DPRD Pohuwato ditutup, kini “Nyanyian” salah satu staf ahli fraksi mulai mencuat di Bumi Panua.
Pasalnya, salah satu staf Fraksi DPRD dari Partai PKB ini sontak membuat geger publik dikarenakan perjalanan dinas yang seharusnya menggunakan matode transaksi non tunai ini menjadi kejanggalan atas pelaksanaan Perdis yang dilaksanakan di Provinsi Gorontalo kala itu.
Siapa sangka, polemik yang ada di DPRD Pohuwato kini mulai runyam, hadirnya 3 pernyataan berbeda dari Kejaksaan Negeri Marisa, Sekretaris DPRD dan bahkan Ketua DPRD ini pun menjadi tanda tanya besar tentang ada apa dengan Lembaga Rakyat tersebut ?
“Kenapa Dipermudah Kalau Bisa Dipersulit?” Adalah sebuah kalimat sajak yang mungkin kita harus pakaikan kepada lembaga rakyat tersebut, atau mungkin Lembaga ini dalam keadaan tidak baik-baik saja.?
Mengutip kembali apa yang dijelaskan oleh salah satu staf ahli fraksi dari Partai PKB,bahwa dimana dirinya mempertanyakan sebuah perjalanan dinas ke Provinsi akan tetapi pembayaran atas SPPD tersebut tak masuk dalam rekening pribadinya.
” Saya mau klasifikasi berita itu. Yang saya permasalahan anggaran perjalanan dinas kita ke Provinsi sebelum bulan suci ramadhan, itu sampai skrg tidak masuk ke rekening kita. Padahal itu mutlak hak kita. Lalu ketika dipertanyakan sebelumnya, kata dari salah satu anggota DPRD, bahwa anggaran itu belum bisa di tagih. Terbukti anggaran tersebut sudah cair namun tidak masuk ke rekening kita yang ikut dalam perdis tersebut.” Ungkap Limonu
Sama halnya dengan sebuah Perjalanan Dinas ke Bolaang Mongondow Selatan, Limonu mengatakan disalah satu media online bahwa banyak yang tidak melakukan perjalanan akan tetapi namanya ada dalam berkas SPT daftar hadir dalam OPD yang dikunjungi.
“Seperti perjalanan dinas ke Bolsel. namanya ada tapi dirinya tidak pergi berangkat,” jelas Limonu
Hingga berdasarkan pengakuan Limonu Hippy bahwa pihak Sekretariat pun diduga menyewa seorang editing capture untuk melakukan rekayasa foto yang digunakan sebagai bukti SPJ milik Sekretaris DPRD
“Itu ada.Bahkan ada yang ditugaskan untuk merekayasa foto, seolah-olah dia ikut dalam perjalanan,” tutur Limonu
Kini publik masih menunggu lahirnya sebuah rekomendasi DPRD atas akan dilaksanakannya sebuah Rapat Pimpinan seperti apa yang dijanjikan oleh Ketua DPRD Pohuwato pada beberapa waktu lalu.
“Habis lebaran kita akan buka ke publik,” Tegas Nasir saat ditemui dirumah dinas, Selasa malam (11/5/2021) malam.
Akan tetapi, kejanggalan demi kejanggalan masih terpatri tentang adanya perbedaan jawaban yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Sekretaris DPRD atas laporan kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas yang ada di Sekretariat DPRD.
Menurut Kejari, bahwa rekomendasi BPK setelah sesaat itu langsung ditindaklanjuti. kan ada itemnya yang dilaporkan itu langsung ditindaklanjuti tahun 2018-2019. Bahkan kita temukan ada 18 juta 19 juta pertanggungjawaban yang meragukan ya, itu juga sudah dikembalikan juga,” kata Mas’ud, ditemui di kantornya, Jumat, (7/5/2021).
Hingga ada sebuah pengakuan disalah satu media online dimana Sekretaris DPRD Mahyudin Ahmad bahwa kala itu ada sebuah komunikasi yang buruk dalam lembaga atas sebuah persoalan yang dimaksud.
” Saya melihat ini hanya komunikasi saja yang tersumbat antara pendamping dan yang didampingi. Harusnya ada komunikasi yang intens. supaya tidak ada kekeliruan. Jadi koreksi buat saya juga untuk hal ini” Kata Mahyudin ditemui di kantornya, Senin (10/5/2021).
Lantas siapa yang salah dan siapa yang akan disalahkan dalam polemik Perjalanan Dinas yang ada di lembaga DPRD saat ini.?
Publik pun masih menanti dalang atau oknum yang membuat salah satu Staf Ahli Fraksi PKB harus merontak dan bahkan sampai menghancurkan fasilitas Lembaga atau Rumah Rakyat yang terhormat tersebut.?
DPRD Pohuwato harus segera mengambil sikap tegas hingga tentu seluruh asumsi-asumsi liar atas Lembaga tersebut terpatahkan dan bahkan tidak ada lagi sebuah pemikiran bahwa Korupsi di Rumah Rakyat itu bohong belaka.
Mari kita harus menunggu dengan sabar.