Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Sidang rapat paripurna ke-17 digelar oleh DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rangka penandatanganan berita acara kesepakatan KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020, Rabu (10/9).
Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, Sekda Iskandar Datau, Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh serta para wakil rakyat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi.
“Paripurna digelar tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” kata Nasir.
Nasir kemudian menjelaskan, pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020 yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 310 ayat 2.
Sebelum diakhiri, kesepakatan KUA/PPAS ditandatangani bersama oleh unsur pimpinan DPRD dan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato.