Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Pernyataan ketua DPRD Pohuwato kaitan permintaan angsuran 3 Bulan di gratiskan mendapat respon baik dari pimpinan Bank SulutGo Cabang Marisa.
Kepada Faktanews.com ia mengatakan bahwa pernyatan untuk digratiskan 3 Bulan angsuran ASN, pihak Bank Sulutgo masih menunggu aturan OJK.
“Kami sebagai pimpinan tidak bisa mengambil keputusan tampa ada keputusan dari pihan Bank Sulutgo Pusat,” Kata Pimpinan Bank Sulutgo Cabang Marisa, Rudianto Katili saat diwawancarai, Selasa (08/04).
Rudi menjelaskan bahwa saat ini, Bank Sulutgo hanya dapat meringankan bagi yang memiliki usaha UMKM dengan ketentuan harus melapor, sehingga Cabang dapat melaporkan ke pihak pusat.
“ASN kan digaji oleh negara dan daerah walaupun saat ini ASN dirumahkan karena adanya Covid 19 namun itu tidak menghilangkan kewajiban mereka untuk membayar angsuran,” ungkap Yanto
Ditambahkan, Kaitan penanganan Covid 19/Virus Corona di Kabupaten Pohuwato pihak Bank Sulutgo siap membantu pemerintah daerah kapan saja dibutuhkan, dan ini sudah menjadi kewajiban sebagai bank daerah.
“Kami bank sulutgo siap membantu pemerintah pohuwato dalam pencegahan covid 19, dan apa saja pemerintah butuhkan kami akan memberikan selagi itu dalam penangan covid 19 virus Corona,” Tutup Yanto (FN07)