Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Cegah Covid-19, Habib Saggaf Minta Masyarakat Sulteng Tidak Melaksanakan Shalat Jumat di Mesjid

×

Cegah Covid-19, Habib Saggaf Minta Masyarakat Sulteng Tidak Melaksanakan Shalat Jumat di Mesjid

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com (Nasional) – Sulawesi Tengah, Bedasarkan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Utama Alkhairaat, Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri menghimbau masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk tidak melaksanakan shalat Jumat berjamaah di Mesjid, hal disampaikan sehubungan dengan makin maraknya penyebaran Covid -19 di Sulteng.

“ Hal ini tertulis dalam Al-Quran yang berbunyi, wala tulqu biaidikum ila tahlukah yang artinya janganlah kamu membawa dirimu kepada kecelakaan,” ungkapnya melalui pesan suara, Jumat (27/3).

Example 300x300

Habib Saggaf juga menyampaikan bahwa pelaksanaan sholat jumat, di gantikan dengan melaksanakan sholat Dzuhur di rumah. “Kita menghindari sesuatu yang bisa mencelakakan kita. Itu pegangan kita semua, ” tegasnya.

Adapun Surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Nomor : 011/ MUI-KP/11/2020, tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid- 19 menyebutkan bahwa:

1. Ummat Islam harus meyakini berdasarkan aqidah bahwa wabah Covid-19 adalah musibah/ peringatan dan ujian dari Allah swt, namun kita diperintahkan untuk melakukan usaha dan ikhtiar menghindarinya.

2. Masyarakat Kota Palu harus turut memberi dukungan dan mentaati himbauan Pemerintah Kota Palu dalam meminimalisir penyebaran wabah Covid-19.

3. Menghimbau atau meminta kepada Pengurus dan Pengelola Masjid dan seluruh umat Islam Kota Palu untuk tidak menyelenggarakan kegiatan ibadah sholat jum’at dan menggantikannya dengan sholat dhuhur dirumah masing-masing, sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

4. Pengurus Masjid dan Mushollah se-Kota Palu, untuk menunda atau tidak menyelenggarakan sholat lima waktu secara berjamaah, namun murottal, tarhim, azan tetap di kumandangkan sebagaimana biasa yang rutin dilakukan.

5. Ummat Islam Kota Palu agar tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang menghadirkan orang banyak sampai adanya pemberitahuan dari pihak pemerintah bahwa kondisi telah normal kembali.

6. Meminta kepada seluruh umat Islam Kota Palu, setiap sholat fardhu melakukan qunut Nazilah, berzikir, dan memperbanyak do’a kepada Allah swt. (UNR) 

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot