Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Pinjaman Shooping Center Ditolak Kemendagri, DPRD Kabgor Akan Undang Pihak Terkait

×

Pinjaman Shooping Center Ditolak Kemendagri, DPRD Kabgor Akan Undang Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini
Foto : medianasional.id

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Pinjaman Shooping Center Limboto yang sebelumnya telah diberitakan tidak mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI karena masih banyaknya kekurangan, serta dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini PP 56 Tahun 2018, pun ditanggapi DPRD kabupaten Gorontalo. Pasalnya, rekomendasi Kemendagri yang menolak pengajuan pinjaman daerah itu, tidak diinformasikan dan terkesan ditutupi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai, menjelaskan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui perkembangan informasi dari perkara yang disetujui pada medio Desember 2019 silam. Menurut Irwan, DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mengkroscek informasi dari kebenaran penolakan pengusulan pinjaman daerah oleh Kemendagri itu.

Baca : https://faktanews.com/2020/02/24/pinjaman-shooping-center-limboto-ditolak-kemendagri-tak-berikan-rekom/

” Belum saya tahu, sehingganya DPRD masih akan mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka mengkroscek kembali kebenaran informasi tidak disetujuinya pinjaman dana shooping Center oleh Kemendagri,” Terang Waka Irwan.

Waka Irwan menambahkan bahwa pihaknya juga akan berupaya untuk mencari solusi dan upaya lain, jika kebenaran penolakan atas pengajuan itu adalah benar.

Wakil Ketua DPRD Kabgor, Irwan Dai

” Andaikan tidak mendapatkan rekom dan tidak disetujuinya pinjaman daerah itu, kan diatas langit masih ada langit. Artinya masih ada upaya-upaya lain yang kita akan lakukan untuk duduk bersama lagi agar bagaimana menyelematkan Shooping Center itu supaya secepatnya bisa terealisasi dan dinikmati oleh para pedagang dan masyarakat diseputaran limboto khususnya dan Kabupaten Gorontalo pada umumnya, ” Tambah Irwan.

Terkait dengan istilah hutang administrasi yang sebelumnya disuarakan, oleh Irwan mengatakan bahwa hal itu tidak ada masalah. Kata Irwan, DPRD hanya mengajukan dalam rangka kebutuhan pembangunan daerah.

” Oh itu tidak ada masalah, kita kan DPRD hanya mengajukan dan itu sudah kami sampaikan dalam rangka kebutuhan pembangunan yang ada di Kabupaten Gorontalo. Sehingga persoalan disetujuyi atau tidak, tidak ada hubungannya dengan DPRD apalagi mengenai administrasi. Karena jika dilihat dari ketentuan, sebenarnya keuangan daerah kita mampu malah melebihi dari nilai yang diajukan kemarin,” Tegas Waka Irwan.

Sementara itu, Aktivis muda Kabgor Arif Rahim ketika dimintai tanggapannya mengatakan hal ini telah diprediksi sebelumnya. Kata Arif, persoalan pinjaman daerah tentang pembangunan SCL sudah menjadi pertarungan gengsi untuk disetujui pada paripurna tahun lalu.

” Ini sudah diprediksi, sebab saat itu tendensinya adalah pertarungan gengsi antara DPRD dengan Pemda Kabgor. Makanya dulu itu dipaksa untuk disetujui,” Tegas Arif. (fn02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600