ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Regional Gorontalo Kabupaten Gorontalo

Pinjaman Shooping Center Ditolak Kemendagri, DPRD Kabgor Akan Undang Pihak Terkait

Redaksi Fakta News by Redaksi Fakta News
in Kabupaten Gorontalo
0
Pinjaman Shooping Center Ditolak Kemendagri, DPRD Kabgor Akan Undang Pihak Terkait

Foto : medianasional.id

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Pinjaman Shooping Center Limboto yang sebelumnya telah diberitakan tidak mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI karena masih banyaknya kekurangan, serta dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini PP 56 Tahun 2018, pun ditanggapi DPRD kabupaten Gorontalo. Pasalnya, rekomendasi Kemendagri yang menolak pengajuan pinjaman daerah itu, tidak diinformasikan dan terkesan ditutupi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai, menjelaskan pihaknya hingga saat ini belum mengetahui perkembangan informasi dari perkara yang disetujui pada medio Desember 2019 silam. Menurut Irwan, DPRD akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mengkroscek informasi dari kebenaran penolakan pengusulan pinjaman daerah oleh Kemendagri itu.

Baca : https://faktanews.com/2020/02/24/pinjaman-shooping-center-limboto-ditolak-kemendagri-tak-berikan-rekom/

” Belum saya tahu, sehingganya DPRD masih akan mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka mengkroscek kembali kebenaran informasi tidak disetujuinya pinjaman dana shooping Center oleh Kemendagri,” Terang Waka Irwan.

Waka Irwan menambahkan bahwa pihaknya juga akan berupaya untuk mencari solusi dan upaya lain, jika kebenaran penolakan atas pengajuan itu adalah benar.

Wakil Ketua DPRD Kabgor, Irwan Dai

” Andaikan tidak mendapatkan rekom dan tidak disetujuinya pinjaman daerah itu, kan diatas langit masih ada langit. Artinya masih ada upaya-upaya lain yang kita akan lakukan untuk duduk bersama lagi agar bagaimana menyelematkan Shooping Center itu supaya secepatnya bisa terealisasi dan dinikmati oleh para pedagang dan masyarakat diseputaran limboto khususnya dan Kabupaten Gorontalo pada umumnya, ” Tambah Irwan.

Terkait dengan istilah hutang administrasi yang sebelumnya disuarakan, oleh Irwan mengatakan bahwa hal itu tidak ada masalah. Kata Irwan, DPRD hanya mengajukan dalam rangka kebutuhan pembangunan daerah.

” Oh itu tidak ada masalah, kita kan DPRD hanya mengajukan dan itu sudah kami sampaikan dalam rangka kebutuhan pembangunan yang ada di Kabupaten Gorontalo. Sehingga persoalan disetujuyi atau tidak, tidak ada hubungannya dengan DPRD apalagi mengenai administrasi. Karena jika dilihat dari ketentuan, sebenarnya keuangan daerah kita mampu malah melebihi dari nilai yang diajukan kemarin,” Tegas Waka Irwan.

Sementara itu, Aktivis muda Kabgor Arif Rahim ketika dimintai tanggapannya mengatakan hal ini telah diprediksi sebelumnya. Kata Arif, persoalan pinjaman daerah tentang pembangunan SCL sudah menjadi pertarungan gengsi untuk disetujui pada paripurna tahun lalu.

” Ini sudah diprediksi, sebab saat itu tendensinya adalah pertarungan gengsi antara DPRD dengan Pemda Kabgor. Makanya dulu itu dipaksa untuk disetujui,” Tegas Arif. (fn02)

 888 total views

Tags: DPRDKabupaten GorontaloShooping Center Limboto
Share20Tweet13SendShare
Previous Post

Nyaris Ricuh, Kakan Kesbangpol Boalemo Terlibat Adu Mulut Dengan Masa Aksi

Next Post

Hasil Konsultasi Komisi I Diabaikan, DPRD Kabgor Dipandang Bodohi Diri

Next Post
Hasil Konsultasi Komisi I Diabaikan, DPRD Kabgor Dipandang Bodohi Diri

Hasil Konsultasi Komisi I Diabaikan, DPRD Kabgor Dipandang Bodohi Diri

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Polemik PDAM Tirta Bulango, Dari Proyek Fiktif Hingga SK dan Aset Perumda Yang “Tergadaikan”

Menanti Nyanyian Yusar Laya, Siapa Dibalik Runtuhnya Keuangan PDAM Tirta Bulango ?

23/06/2022
Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

23/06/2022
Air Selalu Keruh, Anggaran Pengadaan Tawas di Perumda Tirta Molango Dipertanyakan

APRI Pohuwato Minta Pemprov dan Pemda Sosialisasi Tentang WPR dan Prasyarat IPR

23/06/2022
Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

22/06/2022
DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

21/06/2022

TERPOPULER

  • Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    2961 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Rugikan Negara Hingga 7 Miliar, Mantan Kadis Perkim dan 2 ASN Pohuwato Ditahan

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • “Pecah Telur”, Kejari Boalemo Tetapkan Kepala Desa Tersangka Kasus Korupsi

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Perkara Septic Tank Pohuwato

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Dugaan Perbuatan Amoral Pejabat, DPRD Pohuwato Bakal Gunakan Hak Interpelasi

    796 shares
    Share 318 Tweet 199

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!