Faktanews.com (Nasional) – Gorontalo, Menyikapi lahirnya Dewan Pers Indonesia sebagai induk organisasi pers baru di NKRI, Mantan Bupati Kabupaten Gorontalo David Bobihoe Akib menyebutkan bahwa polemic dalam berorganisasi pasti akan terjadi.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Gorontalo itu mengatakan bahwa polemik dalam setiap organisasi pasti terjadi, menurut David hal itu tidak masalah sepanjang para pihak mengembalikan marwah dari organisasi tersebut.
“ Saya kira setiap organisasi itu, jalan baik atau tidak pasti akan terjadi. Seperti dulu ada PWI ada AJI nah seperti itu, ada Dewan Pers ada Dewan Pers Indonesia. Saya kira sepanjang dia memang betul – betul menjadi wasit yang benar untuk pers kita, saya kira tidak ada masalah. Tetapi diharapkan (untuk,red) kembalikan pada marwah sesuai dengan Undang – undang Pers. Tidak usah melihat dia beradad dimana, tetapi tupoksinya sebagai wartawan itu yang harus dijalankan dengan baik, “ Kata David.
Sebelumnya, David menjelaskan bahwa Pers secara perodik harus memberitakan hal – hal yang berguna untuk masyarakat. Kata David, ada beberapa hal penting yang terdapat pada tupoksi pers yang harus dipahami oleh pejabat public.
“ Pers itukan ada sifatnya periodesitas, berarti pers itu secara periodic memberitakan dan menginformasikan informasi yang berguna untuk masyarakat. Baik dalam bentuk informasi, kritikan, pendidikan dan bentuk hiburan. Informasi dalam bentuk social control, kemudian pendidikan dan hiburan. Kemudian aktualitasnya, dalam arti bahwa pers itu harus memberitakan soal – soal yang actual yang ingin diketahui oleh rakyat. (Sebab,red) Anjing menggigit orang bukan berita tetapi orang menggigit anjing itu berita, dan pers itu sebagai watchdog dalam arti memiliki kekuasaan keempat sehingga ini harus dipahami oleh pejabat public.” Jelas David.
David mengatakan kedudukan pers pada struktur kekuasaan berada pada posisi keempat, setelah eksekutif, legislative dan yudikatif sebagai institusi diluar penyelenggara Negara yang menjalankan Enam fungsinya.
“ Ini harus dipahami oleh pejabat public soal kedudukan pers itu, jangan hanya menganggap ah ngana (kamu) hanya wartawan itu tidak boleh. Karena dalam struktur ini pers itu kekuatan keempat yakni eksekutif, legislative, yudikatif dan pers. Karena itu dia sebagai watchdog dalam arti dia akan menggonggong kalau tiga itu melakukan hal – hal yang kurang baik, yang kurang benar dan salah arah. Sehingga diharapkan control social ini bisa terjadi. Kemudian aktualitas, periodesitas, universalitas harus memberitakan hal yang sifatnya umum. Jangan Cuma pilih – pilih, hanya orang yang punya kepentingan diberitakan dalam arti informasi dari si A itu yang seharusnya benar itu kita abaikan dan yang kita prioritaskan informasi yang kadang – kadang hanya menyenangkan,” tutup David. (fn02)