Faktanews (Daerah) – Gorontalo, Polemik Rencana Pembangunan Waduk Bulango Ulu terus berlanjut. Terkait isu peletakan batu pertama Pembangunan Bendungan Bolango ulu yang dikabarkan akan dilaksanakan Bulan Agustus ini, mendapat respon negatif dari masyarakat Bulango Ulu. Hal ini ditandai dengan pemasangan baliho Penolakan akan proyek yang dinilai merugikan itu.
Pada baliho itu tertulis dengan kata “Awas!! Jika Kalian Tetap Memaksa Membangun, Kami Siap Jihad, Karena Kalian Yang Memulainya. Menolak WBU,”
Kepala Desa Owata, Ali Antukai mengatakan bahwa peletakan batu pertama Pembangunan WBU tidak sesuai dengan mekanisme yang dibahasakan dan dijalankan selama ini.
“Masyarakat sangat bingung, dalam satgas A dan satgas B, belum di lakukan oleh pemerintah, bahkan persoalan Appraisal itu belum dilakukan, kenapa tiba-tiba sudah ada kabar peletakan batu pertama akan di lakukan, ini aneh,” Kata Ali Antukai, saat ditemui Rabu (17/7).
Lanjut Ali, mekanisme perencanaan belum sampai pada tahapan akhir. Dimana seharusnya Tim Satgas A dan Satgas B masih belum menyelesaikan pendataan Lahan masyarakat di Bulango Ulu yang akan menerima ganti rugi akibat Pembangunan tersebut.
Seperti diketahui, Satgas A dan B ialah Tim yang bertugas untuk melakukan pendataan terkait lahan rakyat yang bersertifikat ataupun dokument keterangan serta yang bersengketa juga.
” Kami masih menunggu Satgas A dan B untuk turun melakukan penyelesaian perhitungan dan pendataan Lahan, hal itu seharusnya cukup lama mengingat ada beberapa lahan yang masih bersengketa,” Jelas Ali.
” Berangkat dari prosedur yang tidak jelas tersebut, Masyarakat membuat Baliho tersebut sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah terkait isu untuk tetap memaksakan peletakan batu pertama yang akan dilaksanakan bulan Agustus,” tambah Ali.
Ali pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan setuju, apabila peletakan batu pertama pembangunan bendungan Bolango ulu tetap dilaksanakan pada bulan Agustus nanti,
“Saya mendengar kabar, hanya 20 persen yang akan dibayarkan tanah di Bolango Ulu, Bagaimana masyarakat kalau sudah begitu?? Padahal perjanjian pertama konsepnya ganti untung. Kalau begini modelnya, ganti rugi namanya, bukan ganti untung,” Tegas Ali.
Sementara itu, Ketua Lembaga Independen Pengawasan Bendungan Bolango Ulu (LIPANBBU), Yamin Mahmud mengatakan sampai hari ini, pembayaran lahan kepada masyarakat belum ada kejelasan bahkan belum ada tim Appraisal turun. Yamin menilai keputusan pemerintah terlalu cepat.
” Baliho itu hanya ingin menyampaikan bahwa dalam prosedur pembangunan bendungan ada yang salah, bukan memprovokasi masyarakat,” Ketus Yamin.
Yamin mengatakan bahwa pihaknya hanya menyampaikan bahwa rencana peletakan batu pertama itu salah karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan kata Yamin, jika pembangunan waduk bolango ulu adalah upaya untuk meningkatkan daerah, tentu harus dibarengi dengan memperhatikan masyarakat yang ada di hulu.
” Kalau misalnya, pernyataan gubernur tentang peletakan batu pertama bulan Agustus itu tidak terlaksana, siapa yang sebenarnya yang memprovokasi??, Kita hanya menyampaikan ada yang salah dalam prosedur ini, katanya Waduk dibuat agar bisa jadi cadangan air untuk seluruh masyarakat Gorontalo, tentu kami sangat mendukung. namun sekiranya Pemerintah harus memperhatiakan kami yang ada di hulu. Sebab jangan sampai karena memenuhi kebutuhan yang ada di hilir, kami seolah yang mesti berkorban, ” Tegas Yamin yang diamini Giman seorang warga yang kesehariannya sebagai Petani gula merah itu.
Gamin menambahkan, Jika Pemerintah selalu berstatement WBU sebagai niatan baik kepada masyarakat, maka tantangan untuk membuktikan niat baik itu pun dilontarkan.
” Oleh karena itu kami menantang pemerintah untuk membuktikan kebenaran sesuai prosedur, jika itu tidak sesuai dengan regulasi ataupun aturan yang ada, maka kami siap berjihad. Dan jika ini berbicara tentang kemaslahatan, masyarakat akan menantang pemerintah siapa yang lebih niatan baik disini,” Tutupnya. (fn11)