Faktanews.com (Politik) – Kabupaten Pohuwato, Terkait dengan banyaknya temuan atas dugaan pelanggaran pemilu di Tahun 2019, berbagai pihak mempertanyakan kejelasan atas penanganan perkara yang ada di Tubuh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pohuwato.
Kepada Fakta News, salah satu Calon Anggota Legislatif Dapil I yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa dimana sebelumnya ada perkara yang membuat salah satu Caleg dari Partai PKB harus dicoret dari daftar calon setelah mendapatkan vonis dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Marisa beberapa waktu lalu.
“Kenapa hanya salah satu calon saja yang ditindak lanjuti tanpa ada peringatan terlebih dahulu, sementara banyak sekali temuan yang sampai dengan saat ini belum ada kejelasannya.”Tegasnya.
Ditemppat terpisah, salah satu Calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato saat menelfon Fakta News mengatakan bahwa pada pemberitaan sebelumnya, dirinya sempat menyinggung bahwa ketika persoalan tersebut akan masuk ke tingkatan selanjutnya, dirinya akan mengeluarkan uang lagi ke pihak Bawaslu.
“ Kenapa dengan ti Ayah Heri uti, ana somo kase kaluar dorang di grup, Jangan dulu beken berita itu uti.” Jelas salah satu Caleg
Fakta News menjawab bahwa beritanya sudah tayang, dan salah satu Caleg tersebut meminta agar berita tersebut dihapus.
” Hapus kasana saja uti, somo baku urus dengan Bawaslu lagi ini, Doi poli pa dorang ini.”Jelasnya
Menanggapi kalimat tersebut, Fakta News mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato untuk meminta klarifikasi apakah benar kejadian itu pernah terjadi sebelumnya.
Kepada sejumlah awak media, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Zubair Mooduto, SH., MH mengatakan bahwa perkara baik temuan dan laporan ini tengah diproses oleh pihak Bawaslu, dan ada beberapa temuan yang telah diteruskan kepada Pemerintah Daerah.
“Untuk perkara tahun 2019 ini kalau laporan baru satu, dan kalau temuan itu sudah selesai semua dan ada yang sedang di proses, untuk temuan-temuan terakhir ada yang sudah kita proses dan ada yang sudah kami teruskan, dikarenakan hal tersebut ada banyak UU yang dilanggar baik tentang Desa dan UU ASN serta lain sebagainya maka temuan itu telah kami teruskan ke Pemerintah Daerah.”Jelas Zubair
Ketika sejumlah awak media menyentil terkait statement yang dikeluarkan oleh salah satu Calon Legislatif Dapil I, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Kaget dan akan segera melaksanakan Rapat Pimpinan dan tidak menutup kemungkinan persoalan ini akan dibawah sampai ke ranah hukum.
“Kami juga kaget mendengar informasi seperti itu, karena selama ini dalam penanganan perkara yang kami tangani di Bawaslu itu kami tidak pernah menerima satu sen pun uang dari pihak manapun, olehnya itu kami merasa kaget, dan malam hari ini juga kami akan langsung melakukan rapat pimpinan terkait dengan informasi dan rekaman tersebut, sehingga kami pun sepakat bahwa besok kami atas nama lembaga akan mengadukan atau melaporkan ke pihak kepolisian.” Tegas Zubair (FN01)