Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Terkait dengan polemik rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP) yang memutuskan ada nama diluar usulan masing masing Partai Politik pengusung pasangan Nelson Fadli, akhirnya mendapatkan respon negatif dari berbagai pihak. Pasalnya, Rekomendasi tersebut dinilai ada sarat gratifikasi.
Kepada Faktanews Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Anton Abdulah mengatakan bahwa pihaknya merasa heran dengan kredibilatas DPP PPP yang telah menerbitkan rekomendasi nama calon Wakil Bupati diluar dari usulan partai pengusung. Menurut Anton sebagai bahagian dari masyarakat taat hukum, Lembaga LSM atau organisasi diluar partai politik pun mempunyai peran penting dalam mengkaji putusan DPP PPP yang merekomendasikan Hamid Kuna sebagai calon Wabup pendamping Sang Proklamator itu.
” Sebagai LSM saya dan teman – teman LSM lainnya atau organisasi doluar partai politik, tentu mempunyai hak dan peran penting dalam mengkaji putusan DPP PPP yang memutuskan Hamid Kuna masuk dalam rekom. Karena sebagai warga negara yang taat hukum, melihat bahwa DPP PPP harusnya memahami peraturan dan mekanisme terkait PAW kepala daerah maupun wakil kepala daerah. ” Jelas Anton.
Anton menambahkan bahwa pihaknya masih meyakini DPP PPP sangat paham tentang aturan dan mekanisme pengisian wabup Kabupaten Gorotalo, tapi kami sangat heran kredibilitas DPP PPP ketika Menerbitkan rekomendasi nama diluar usulan partai pengusung. Saya curiga ada permainan dan tidak menutup kmungkinan ada grativikasi terkait rekom PAW wabup Gorontalo. ” ungkap Anton.
Lebih lanjut Anton berharap agar Bupati Gotontalo Nelson Pomalingo sebagai user jangan terburu-buru menindak lanjuti rekom tersebut. Begitu juga DPR D Kabgor, Dimana jika itu terjadi maka pihaknya dengan tegas menolak ada Wakil Bupati yang muncul diluar dari usulan partai pengusung.
” Ini sangat bertentangan dari aturan dan mekanisme pengisian jabatan kepala daerah yang kosong. Oleh karena itu, atas nama pribadi dan atas nama ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat Kabgor serta Ketua KNPI Boliyohuto secara tegas menolak wabup diluar partai pengusung karena bertentangan dengan peraturan perundang-undagan. ” Tutup Anton. (FN02)