Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Insentif Tenaga Kontrak dan Guru Honorer Belum Dibayar, LP KPK Soroti Kinerja Pemda Boalemo

×

Insentif Tenaga Kontrak dan Guru Honorer Belum Dibayar, LP KPK Soroti Kinerja Pemda Boalemo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Boalemo, Perkara hak para tenaga kontrak dan guru honorer dilingkungan pemda Boalemo yang belum dibayarkan disoroti Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan (LP KPK) Komcab Kabupaten Boalemo. Pasalnya,  Kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari kata sejahtera ini membuat banyak pihak perihatin.

Kepada FaktaNews, Ketua LP-KPK Komcab Boalemo Nanang Syawal mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan hal itu terjadi. Kata Nanang, Selain kecil kadang gaji yang diterima tidak dibayarkan secara rutin per bulan sekali. Sehingga pihaknya sangat menyesalkan kinerja Pemerintah Daerah yang dinilai lalai memperhatikan hak dari tenaga kontrak dan guru honorer tersebut.

“ jujur saya sangat menyesalkan hal itu terjadi. Kasihan mereka (tenaga kontrak dan guru honorer,red) sudah bekerja bahkan lupa waktu berkumpul dengan keluarga hanya untuk menjalankan tugas sebagai pelayan rakyat, lalu hak mereka atau kesejahteraan mereka dinilai sebelah mata. Padahal kita tahu persis, kondisi mereka masih jauh dari kata sejahtera.” Kata Nanang.

Nanang menambahkan bahwa seharusnya pihak Pemerintah menggunakan format pencairan gaji yang sebelumnya. Menurutnya, soal tambahan gaji yang masuk dalam APBD – Perubahan bisa diambil dengan kebijakan untuk merapel gaji sebelumnya pada bulan oktober 2018.

“ Semestinya pihak Pemda mencairkan gaji dengan format lama, soal tambahan gaji yang masuk dalam APBD-P kan bisa dibijaki dengan merapel gaji sebelumnya pada Oktober ini. Sehingga hal – hal yang membuat susah mereka itu bisa diantisipasi oleh pemerintah daerah, olehnya saya meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan pihak – pihak yang terkait segera mengantisipasi masalah ini. Kasihan mereka punya anak dan keluarga, jelas mereka iri dengan ASN yang menerima hak tepat waktu dan tambahan TKD yang sampai saat ini belum juga dinikmati oleh mereka.” Tegas Nanang.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Boalemo Sherman Moridu, ketika diklarifikasi FaktaNews membenarkan bahwa gaji para guru honorer belum terbayarkan. Kata Sherman hak dari para Umar Bakri ini tetap akan dibayarkan, namun masih mendapatkan beberapa kendala seperti lambatnya pengesahan APBD Perubahan.

“ Gaji mereka (Honorer,red) tetap akan dibayarkan, namun tidak mudah. Karena masih ada tahapan – tahapan dan kendala yang menjadi penghalang, seperti terlambatnya pengesahan APBD Perubahan dan juga mekanisme pencairan gaji pada bulan ini sudah berbeda dari yang kemarin – kemarin. Saat ini pencairan gaji sudah ke rekening masing – masing dan itu memerlukan waktu yang panjang, karena jumlah Guru Honorer berjumlah 1700 Orang dan  gaji mereka pun diserahkan melalui Bank SulutGo ke Bank BRI lalu ke rekening mereka. Sehingga ini adalah salah satu penyebabnya.” Jelas Sherman. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600