Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Nasional

Terjerat Kasus Suap, KPK Periksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy

×

Terjerat Kasus Suap, KPK Periksa Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Nasional) – Jakarta, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy pada Kamis (23/8) akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Panggilan ini terkait kasus yang menjerat tersangka suap Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, pada kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 yang kini telah menjadi tahanan KPK.

Pria yang akrab disapa Romi ini sebelumnya tidak bisa penuhi panggilan dari KPK dan hanya mengirim  untuk meminta dijadwalan ulang pemeriksaan, Senin (20/8).

“Tadi stafnya datang ke KPK dan menyampaikan bahwa Romi tidak dapat hadir di pemeriksaan dan kami berharap agar Kamis nanti bisa memenuhi pemeriksaan sesuai jadwal,,” Kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Diketahui bahwa Sebelummya KPK juga telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus korupsi itu. Dimana Amin saat itu terjaring operasi tangkap tangan KPK , yakni pada 4 Mei 2018.

Seperti diketahui, Selain menjerat Amin KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka. Di antaranya seorang perantara suap bernama Eka Kamaluddin dan seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Hal ini dikarenakan bahwa KPK menduga ada penerimaan uang Rp 500 juta untuk Amin sebagai biaya komitmen yang dijanjikan oleh pihak kontraktor terkait dua proyek di Sumedang, Jawa Barat.

Dalam Penyidikan, Uang tersebut sebagian dari 7% biaya komitmen untuk dua proyek pada Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan nominal sekitar Rp 25 miliar rupiah.

” Ada dugaan penerimaan uang Rp 500 juta  biaya komitmen yang dijanjikan pihak kontraktor terkait 2 (dua) paket proyek di Sumedang, Jawa Barat. Nah uang ini adalah biaya komitmen sebesar 7 persenuntuk dua proyek di Pemkab Sumedang senilai sekitar Rp 25 miliar.” Jelas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Penyidikan kasus ini juga telah mengarah ke beberapa nama lainnya, diantaranya adalah anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Sukiman dan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono. (**)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600