Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Diduga Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Menggunakan Ijazah Bodong

×

Diduga Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Menggunakan Ijazah Bodong

Sebarkan artikel ini
Sumber Whatsapp

Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Salah satu Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, diduga menggunakan Ijazah palsu, dalam syarat untuk menjadi Komisioner KPU Provinsi Gorontalo.

Dimana Ijazah, yang digunakan untuk syarat calon Anggota KPU Provinsi Gorontalo, tidak bisa digunakan. Sebab, kampus yang mengeluarkan Ijazah tersebut, termasuk daftar kampus yang sudah dihapus oleh Forlap Dikti.

Sehingga, Ijazah yang digunakan salah satu komisioner itu, perlu ditinjau kembali. “Kami minta Ijazah, salah satu komisioner KPU Provinsi Gorontalo, ditinjau kembali, ” Pinta Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Gorontalo Moh. Syukri Umar, SH.

Komisi Pemilihan Umum

Dijelaskannya, salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai Anggota KPU Provinsi Gorontalo, minimal berpendidikan Strata Satu (S1). Namun disayangkan, ada oknum Anggota KPU Gorontalo, yang baru saja terpilih menggunakan Ijazah, yang tidak diakui Forlap Dikti.

Lebih lanjut kata Syukri, jika hal ini dibiarkan, khawatirnya Lembaga Penyelenggara Pemilu, ternodai.

“Kasihan Lembaga Pemilu kita, ditempati oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Menjadi penyelenggara Pemilu kata Syukri, harus orang yang jelas, jelas Ijazahnya dan jelas integritasnya. Jangan hanya bermodalkan Ijazah bodong, suka menjadi komisioner KPU.(***)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600