Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Gubernur Gorontalo Bakal Dipolisikan

×

Gubernur Gorontalo Bakal Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Gorontalo, Dampak dari penyerahan surat pemberhentian Prof. Winarni Monoarfa, sebagai Sekda Provinsi Gorontalo, yang dianggap telah melampaui batas, dan melanggar norma-norma adat Gorontalo. Maka Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, terancam akan dilaporkan ke pihak Kepolisian,  terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Betapa tidak, penyerahan surat pemberhentian pada jam istrahat (tengah malam_red), dinilai Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Gorontalo, sudah merupakan perlakuan perbuatan tidak menyenangkan. Bagi mereka, soal pergantian Sekda Provinsi Gorontalo itu,  sudah biasa dalam tatanan birokrasi. Namun yang disayangkan, penyerahan surat pemberhentian di waktu jam istrahat malam.

 “Mengapa tidak menunggu pagi saja,  untuk di antar. Mengapa harus tengah malam?, dan ini sudah pelecehan bagi kami,” tegas penasehat Kahmi Gorontalo Hamid Dude.

Foto : Suasana rapat Kahmi Gorontalo, yang dipimpin langsung oleh Ketua Kahmi Wilayah Gorontalo Rustam Akili.

Dijelaskannya, padahal Winarni, dianugrahi Pulanga, adat Titidito Lohunggio Hunggia, dari masyarakat Gorontalo, harusnya jadi pertimbangan Gubernur Gorontalo, untuk menghormati adat. Sehingganya dengan penyerahan surat pemberhentian di jam istrahat,  sudah melanggar rambu-rambu adat Gorontalo.

“Prof. Winarni itu,  dianugrahi adat Pulanga, sehingga jika diperlakukan seperti itu sudah melanggar rambu-rambu adat Gorontalo. Dan hal ini perlu menjadi perhatian lembaga adat Gorontalo,” Ujarnya.

Berangkat dari kondisi ini, maka Kahmi Gorontalo akan melaksanakan aksi besar-besaran untuk melakukan protes terhadap Gubenur Gorontalo,  yang diduga melecehkan Prof. Winarni Monoarfa,  yang juga Alumni HMI. Disamping itu juga, Kahmi Gorontalo akan mempersoalkan sebanyak 92 eselon II,  yang diganti Rusli Habibie, yang juga dinilai telah merugikan uang negara. Disekolahkan,  kemudian telah mengikuti Bimbingan Teknis,  namun sayangnya baru seminggu bertugas langsung di copot dari jabatan mereka,  dan ini menunjukan arogansi Rusli Habibie,  dalam pemerintahan NKRI.

Mantan SEKDA Provinsi Gorontalo Prof. Winarni Monoarfa

Melalui tim Advokasi Nasional Kahmi, akan melaporkan Rusli Habibie, ke pihak Kepolisian. “Ratusan Advokasi dari Alumni HMI di seluruh Indonesia,  akan melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan ini, “tegasnya.

Sementara itu Ketua HMI Cabang Gorontalo Shaqti Qhalbuddin Jusuf, menegaskan akan mengarahkan seluruh kader HMI Gorontalo, untuk melakukan aksi Bela Winarni.

“Ini sudah bicara persoalan harga diri, dan bagi kami wajib untuk melawan, “tegasnya

Ketua Kahmi Wilayah Gorontalo Rustam Akili, menegaskan juga secara struktural KAHMI Gorontalo, akan melaporkan tindakan ini,  ke Kahmi nasional.

“Sekali lagi ini bukan persoalan Kahmi menginginkan Winarni, sebagai Sekda Provinsi Gorontalo, namun etika penyerahan surat itu yang menjadi persoalan besar, ” papar Rustam.(FN-01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600