Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Forum Masyarakat Lingkar Tambang (For Malintang) yang berasal dari lintas organisasi lingkungan dan organisasi kemahasiswaan (APRI, JAGA PELITA, LABRAK, PMII dan HMI) pada Kamis (12/10/2017) kemarin melakukan unjuk rasa dibeberapa kantor instansi pemerintah daerah dan kantor perusahaan swasta.
Diantaranya kantor DPRD Pohuwato, kantor Bupati Pohuwato serta kantor PT. GSM (Gorontalo Sejahtera Mining). Massa aksi yang melebur diri dalam aliansi FOR MALINTANG tersebut menuntut adanya jaminan keberlangsungan hidup dari pihak pemerintah daerah dan perusahaan terhadap nasib rakyat penambang, gerakan parlemen jalanan yang di pimpin langsung oleh Yosar Ruiba itu di sambut baik oleh pihak pemerintah daerah dan perusahaan.

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan yang juga Wakil Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Kabupaten Pohuwato itu menyampaikan bahwa aksi tersebut digelar untuk menunjukkan kepada publik bahwa rakyat penambang lintas lokasi tidak semuanya mengalami perpecahan sebagaimana yang terlihat selama ini. Adapun yang menjadi aspirasi utama dari aliansi ini adalah mendesak pihak-pihak terkait menandatangani dokumen perjanjian atau MoU dengan penambang terkait pemberian jaminan layak kelola dari perusahaan dan pemerintah daerah kepada segenap rakyat penambang yang sudah puluhan tahun mengelola pertambangan secara tradisional.
“Pokok utama dari aspirasi kami yakni mendesak pemerintah daerah dan perusahaan untuk menandatangani dokumen perjanjian yang sudah kami persiapkan dalam rangka memastikan rakyat penambang tidak diturunkan ataupun di usir dari lokasi pertambangan yang telah dikuasai oleh PT. GSM melalui ijin Kontrak Karya seluas 2.359,24 hektar.” Ungkap Yosar.
Ketua Jaringan Warga Peduli Lingkungan dan Pertambangan, Herman Moigo, didampingi oleh Ketua PMII Cabang Pohuwato, Moh. Fahri Tuda, dalam orasi mereka, keduanya menyampaikan dengan tegas bahwa rakyat penambang harus diakui keberadaannya yang telah memiliki andil dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi kabupaten Pohuwato selama ini.

“Kami terlahir dari rahim penambang, bahkan daerah ini menjadi suatu daerah yang otonom dan diperhitungkan dilevel nasional adalah dengan adanya kontribusi dari sektor pertambangan, buktinya tambang di daerah kita adalah tambang terbesar ke 4 versi One The Spot dan semua orang tahu itu.” Tegas Herman.
“Sebagai organisasi kemahasiswaan extra kampus, kami dari PMII memiliki kewajiban untuk ikut sepenuhnya membela hak-hak rakyat, terutama penambang itu sendiri karena notabene mereka adalah bagian penting dari daerah ini yang sedikit banyaknya telah memberi andil dalam pembangunan Pohuwato.” Tutur Fahri.
Putra asli Popayato itu menambahkan, maju mundurnya Pohuwato kedepan tidak akan terlepas dari dampak yang akan ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan secara keseluruhan.
Di gedung DPRD, massa aksi diterima langsung oleh Ketua Komisi III, Hi. Beni Nento yang didampingi oleh Ketua fraksi Bhineka Tunggal Ika, Yunus A. Usman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihak DPRD akan memfasilitasi masyarakat untuk hearing bersama lintas pihak pada hari Senin depan, baik itu Pemda, perusahaan maupun pihak terkait lainnya dalam rangka mencarikan solusi terhadap permasalahan ini.
“Kami dari DPRD khususnya di Komisi III akan mengundang seluruh pihak terkait dalam agenda hearing pada hari Senin tanggal 16 nanti guna mencarikan titik terang terhadap permasalahan sebagaimana yang diaspirasikan saat ini”. Ungkap Beni yang juga politisi handal dari partai Golkar.
Pada kesempatan yang sama, Yunus Usman mengatakan, “Sampai saat ini kami masih sangat peduli dan tetap berpihak kepada rakyat sebab itulah tugas dan tanggung jawab kami disini. Untuk persoalan yang dihadapi saat ini, kamipun bersama pemerintah daerah telah berupaya menjawabnya dengan WPR yang belum lama ini telah dilakukan konsultasi publik, jadi kami akan tetap menindaklanjuti lanjuti aspirasi ini dalam hearing ini nanti.” Pungkasnya. Bersambung (FN-08)