Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Paripurna PAW Wabup, Nasdem Nilai Bupati Nelson Langgar Sumpah Jabatan

×

Paripurna PAW Wabup, Nasdem Nilai Bupati Nelson Langgar Sumpah Jabatan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Paripurna Pengambilan Persetujuan Bersama DPRD terhadap tindak lanjut pengusulan PAW Wakil Bupati pada sisa masa jabatan 2016-2021, pun dinilai cacat hukum. Olehnya, Partai Nasdem melalui Wakil Ketua II Roman Nasaru mengatakan pada rapat tersebut, Bupati Nelson Pomalingo telah melanggar peraturan perundang-undangan.

Roman Nasaru menegaskan rapat itu tidak perlu dilanjutkan, sebab paripurna pembahasan tindak lanjut usulan Bupati Nelson perihal PAW Wabup itu cacat hukum dan belum ada kesepakatan dari masing-masing partai pengusung.

” Bagaimana mau dilanjutkan ketua DPC dan Sekertarisnya dari Partai Demokrat saja sudah menandatangani surat keberatan terkait surat dari bupati dan samapi dengan saat ini belum ada surat yang ditandatangani bersama kedua partai tersebut sebagai partai pengusung,” Tegas Roman di hadapan sidang paripurna.

Selanjutnya, Roman sangat menyayangkan sikap Bupati Nelson dalam mengusulkan dua nama yang jelas merupakan tindakan melampaui kewenangan dan melanggar ketentuan perundang-undangan. Sehingga kata Roman, hal itu dapat berimplikasi hukum dikemudian hari, karena bupati diduga telah melanggar sumpah jabatan bupati.

“Kalau bisa sidang paripurna jangan dilanjutkan atau diskors saja, Ini akan berimplikasi hukum,” Ucap Roman.

Usai rapat paripurna Roman Nasaru ketika ditemui di ruangannya lagi-lagi menegaskan sikap Fraksi NasDem, tetap komitmen menolak apapun yang tak seiring dengan aturan. Dimana dijelaskan bahwa persoalan PAW Wabup bukanlah kepentingan Partai Nasdem, namun lebih kepada penyesuaian etika serta ketaatan pada aturan dan kewibawaan DPRD Kabupaten Gorontalo.

” Kami tegaskan, tidak ada kepentingan sama sekali bagi kami selaku fraksi NasDem terkait PAW Wakil Bupati ini, tetapi kami hanya mau diberlakukan sesuia undang-undang yang berlaku,” Harapnya.

Terkait dengan telah dibentuknya panitia pemilihan Wakil Bupati yang sebelumnya dibentuk berdasarkan hasil paripurna tersebut, Roman yang juga ditetapkan sebagai kordinator serta dua nama dari fraksi NasDem sebagai panitia, pun menjelaskan bahwa hal itu sudah menjadi teknis DPRD. Dimana langkah berikut menurut Roman juga akan membahas Tiga Fraksi yang menolak usulan PAW itu.

” Dengan dibentuknya panitia ini bukan serta merta pemilihan calon wakil bupati akan disetujui, kan disitu akan dibahas juga tiga fraksi yang menolak dan akan dilakukan kajian hukumnya,” Tutup Roman.

Seperti diketahui, Hasil Paripurna tindak lanjut usulan Bupati Nelson Pomalingo terkait PAW Wabup ini disetujui oleh Fraksi Golkar, PKS, PDI P, PAN dan PPP. Sementara 3 Fraksi yang menolak adalah Fraksi Demokrat, Nasdem dan HanGer. (fn02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600