Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

(Masih) Soal Lembaga Adat, Sirajudin : Yakob Jangan Ngawur

×

(Masih) Soal Lembaga Adat, Sirajudin : Yakob Jangan Ngawur

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Terkait pernyataan Yakob Mohamad yang sebelumnya telah diterbitkan, dibantah Sirajudin Hutuba. Menurut Sirajudin, Pernyataan Yakob itu ngawur

Baca: https://faktanews.com/2020/02/16/peran-politik-strategis-lembaga-adat-yakob-mohamad-itu-yang-dimaksudkan-david-bobihoe/

Melalui rilis klarifikasinya, Sirajudin mengatakan bahwa dirinya sangat paham peranan lembaga adat yang sebenarnya tidak bisa ikut dalam politik praktis. Kata Sira (sapaan akrabnya), dengan menyeret lembaga adat pada Pemerintahan David Bobihoe adalah tindakan yang keliru.

” Saya paham benar dengan apa yang dia (Yakob, red) sampaikan melalui Faktanews sebelumnya. Bagi saya setiap upaya menyeret lembaga adat pada urusan politik praktis maupun penentuan kebijakan, seperti yang dilakukan David Bobihoe adakah tindakan yang keliru. Apalagi bila sampai ada upaya membenturkan lenbaga adat dengan pemerintah Kabupaten Gorontalo,” Kata Sira.

Sira pun menyarankan kepada Yakob agar mempelajari tugas dan fungsi lembaga adat sebagaimana yang termaktub pada Perda Provinsi Gorontalo No.2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Lembaga Adat.

” Saya menyarankan agar Saudara Yakob Mohamad agar mempelajari lebih dalam Perda Provinsi Gorontalo No.2 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Lembaga Adat, terutama Bab II yang mengatur tugas dan fungsi serta kedudukan lembaga adat. Di situ sudah jelas diatur batasan tugas dan fungsi lembaga adat. Ruang lingkupnya tidak sampai mengatur urusan politik praktis atau apa yang disebut Yakob Mohamad sebagai “peran politik strategis lembaga adat”, ” Ungkap Sira.

Lebih lanjut, Sira meminta untuk tidak menambah sesuatu yang tidak diatur dalam aturan tentang peran dan fungsi lembaga adat. Alalagi kata Sira, itu bisa menimbulkan perdebatan yang sebenarnya tidak penting.

” Jangan menambah-nambah apa yang tidak diatur di dalam aturan. Karena hal semacam itu tidak hanya terkesan rancu dan gagal paham. Tetapi bisa juga menyudutkan lembaga adat. Bahkan bisa menimbulkan perdebatan yang tak penting. Selain itu, cara Yakob Mohamad bisa menimbulkan interpretasi seolah-olah pengurus lembaga adat punya ambisi untuk mengatur-ngatur urusan politik dan kebijakan. Jika, demikian maka lembaga adat tentu akan sibuk menghadapi banyak pertanyaan dan protes masyarakat. Saya sarankan Yakob Mohamad tidak perlu membuat pernyataan atau tafsiran yang tidak jelas terhadap Perda No.2 Tahun 2016. Jangan membungkusnya dengan argumen yang terkesan teoritis padahal tidak begitu adanya. Jangan ngawur dan menambah kebingungan masyarakat, ” Tegas Sira. (fn02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600