Kepedulian Lembaga Adat terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Pernyataan yang mengatakan Mantan Bupati Kabupaten Gorontalo Dua Periode David Bobihoe Akib dan dianggap sengaja membenturkan Bupati Nelson Pomalingo dengan Dewan Adat pada oleh Tokoh Pemuda Sirajudin Hutuba pada salah satu media online ini dinilai adalah menyesatkan dan sepertinya tidak memahami fungsi Lembaga Adat dalam mengontrol Pemerintahan yang berhubungan dengan Kebijakannya. Sirajudin juga dinilai tidak memahami lembaga adat yang sebenarnya juga memiliki peranan dalam politik khususnya terkait kebijakan Pemerintah Daerah yang berhubungan dengan masyarakat.
Kepada Faktanews, Tokoh Masyarakat Panipi Yakob Mohamad menjelaskan bahwa lembaga adat sebagai sebuah organisasi yang harus mampu mengambil peran politik strategis. Kata Yakob, yang dimaksudkan oleh David Bobihoe adalah peran dalam politik kebangsaan dan politik kerakyatan bahkan lebih luas yaitu etika politik.
“ Justru Lembaga Adat sebagai Ormas harus mampu mengambil peran-peran politik strategis, sehingga yang dimaksud oleh Pak David Bobihoe itu adalah Politik Kebangsaan dan Politik Kerakyatan bahkan dalam etika politik, Lembaga Adat jadi informal control institution & sangat strategis perannya ditengah kehidupan berbangsa & bernegara. Sebab, dalam ilustrasi Politik, baik secara praktik maupun teori tidak asing bagi para Ulama Tokoh Adat & Tokoh Agama. Apalagi dalam khazanah keilmuan Islam, politik dipelajari dalam kitab-kitab fiqih siyasah. Namun, politik yang dijalankan oleh para ulama, tokoh adat & tokoh agama selama ini ialah praktik politik untuk memperkuat kebangsaan dan kerakyatan serta etika politik,” Jelas Yakob.
Yakob menambahkan, politik tingkat tinggi lembaga adat atau siyasah adalah sebuah praktik politik yang digulirkan untuk menjaga eksistensi lembaga adat yang sebelumnya menjadi kesepakatan bersama rakyat. Sementara jelas Yakob, Politik kekuasaan itu disebut politik tingkat rendah.
“ Dalam konsep ketiga entitas tersebut ialah bagian dari politik tingkat tinggi Lembaga Adat atau siyasah ‘aliyah samiyah, Praktik politik ini digulirkan demi menjaga eksistensi Lembaga Adat yang telah menjadi kesepakatan bersama bersama rakyat. Sedangkan politik kekuasaan itu lazim disebut politik tingkat rendah (siayasah safilah) adalah porsi partai politik bagi warga negara. Sementara LEMBAGA ADAT sebagai lembaga atau organisasi, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian Lembaga Adat terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi, yakni politik kebangsaan, politik kerakyatan, dan etika berpolitik. Itu yang diharapkan oleh Pak David Bobihoe, bukan seperti apa yang dijelaskan Sirajudin yang sangat tidak pas dan sepertinya tidak ngerti politik. Justru Lembaga Adat harus dilibatkan dalam politik, nah pertanyaannya itu Politik apa…????,” tegas Yakob.
Terakhir, Yakob menjelaskan bahwa Lembaga Adat berada pada posisi yang sangat strategis dalam mengontrol kebijakan – kebijakan Pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Banyak fungsi Lembaga adat dan bukan hanya pada kepentingan politik saja.
“ Lembaga adat adalah lembaga strategis dalam mengontrol kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu, lembaga itu (juga) menjadi tempat dimana rakyat bisa meminta perlindungan, konsultasi tentang adat & budaya serta agama,” Tutup Yakob. (fn02)