Faktanews.com (Nasional) – Sulawesi Tengah, Sejumlah Komunitas Pencinta Alam Semesta (KOMPAS), Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar dialog publik dengan tema Evaluasi Aktivitas Tambang dan Perkebunan Kelapa Sawit di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (12/12) kemarin di Warung Kopi Kapeo Palu.
Abdul Rauf selaku penanggung jawab dalam kegiatan tersebut mengatakan, salah satu tujuan kegiatan tersebut untuk mengetahui sudah sejauh mana pengawalan Pemerintah Provinsi Sulteng terhadap Perusahaan Pertambangan dan Kelapa Sawit, baik dari sisi adminstrasi maupun penerapan Coorporate Social Responcibility (CSR), hal ini disebabkan karena beberapa perusahaan yang masuk ke Sulteng banyak menimbulkan masalah di masyarakat dan lingkungan.
“ Kami dari Kompas dan LS-ADI membuat kegiatan dialog ini, tujuannya supaya mengetahui lebih jauh peran pemerintah Sulteng dalam mengawasi perusahaan tambang ataupun perkebunan kelapa sawit, untuk lebih taat terkait administrasi. Karena banyak perusahaan masuk ke sulteng hanya menimbulkan banyak masalah terhadap lingkungan ataupun masyarakat,” tutur Abdul.
Adapun peserta yang menghadiri pertemuan itu, merupakan mahasiswa yang tergabung dalam komunitas pencinta alam se- Kota Palu. Dan menghadirkan narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng Bapak Mashudi, dan Bapak Moh Saleh, Bapak Haikal yang mewakili Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas ESDM Sulteng Moh. Saleh, menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti perusahan yang cacat adminstrasi yang sebelumnya terdapat beberapa perusahaan telah dicabut izin karena tidak memenuhi prosedur alias ilegal.
“ Ada beberapa Perusahan tambang di Sulteng itu kami cabut izinnya karena tidak memenuhi syarat. Ilegal, dan memang sudah seharusnya, sesuai tugas kami,” pungkasnya. (UNR)