Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ekonomi & BisnisHukum & Kriminal

Dana CSR PT.GSM Tak Ada Kejelasan

×

Dana CSR PT.GSM Tak Ada Kejelasan

Sebarkan artikel ini


Joko : Saya No Koment, Jika Mau Tau Silahkan Ke Jakarta.
Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato,  CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.


Namun hal itu bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Desa Hulawa, dimana masyarakat mengakui bahwa sampai dengan saat ini pihak Perusahaan Gorontalo Mining Sejahtera (GSM) tidak pernah memberikan dana CSR (Corporate Social Responsibility) sampai dengan saat ini, sementara Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat.

Yusril Goi saat ditemui awak media ini mengatakan bahwa disaat masyarakat membuat proposal yang ditujukan kepada PT. GSM (Gorontalo Mining Sejahtera) sampai dengan saat ini baru 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk pembangunan masjid dengan alasan menggunakan dana pribadi dari salah satu petinggi perusahaan, dan hampir seluruh proposal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak tidak pernah ditanggapi oleh perusahaan.

Begutupun dengan penambahan dana PHBI (Perayaan Hari-Hari Besar Islam) yang dijanjikan akan dibantu oleh perusahaan namun masyarakat harus mencari pinjaman dari luar dan akan diganti oleh PT. GSM, faktanya sampai dengan saat ini tidak pernah direalisasikan.

“Disaat kami memohonkan bantuan dana melalui proposal yang kami buat hanya sekali diberikan, itupun katanya menggunakan dana pribadi sebesar 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk pembangunan masjid  dari petinggi perusahaan, tolong Pemerintah daerah seharusnya memperhatikan hal ini, jangan hanya duduk,diam dan tidur”Jelasnya seraya menambahkan,

 “ Dan setelah itu, semua proposal tidak pernah ditanggapi oleh pihak perusahaan, sementara yang saya tau bahwa dana CSR itu masuk dalam perjanjian kontrak antara perusahaan dan Pemerintah Daerah, yang lebih parahnya lagi untuk bantuan dana PHBI (Perayaan Hari-Hari Besar Islam) kami dibohongi oleh perusahaan, katanya bantuan dana akan cair namun masyarakat harus mencari pinjaman dana terlebih dahulu,”Tutup Yusril

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato Mohamad Laisa saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, “ Untuk dana CSR (Corporate Social Responsibility) itu memang ada, karena semua datanya di Dinas Sosial,karena Pihak Perusahaan sudah memasukan data laporan perusahaan.” Imbuhnya.

Namun ketika awak media ini menghubungi manager Perusahaan Joko melalui via selluler dimana yang bersangkutan tidak mau menanggapi pernyataan masyarakat terkait dengan dana CSR (Corporate Social Responsibility, dan jika ingin tau mengenai dana tersebut silahkan datang di Kantor Pusat. “ Saya No Coment mengenai hal itu, kalau suka mau cari tau silahkan datang di Kantor Pusat.” Tutup Joko

Sementara Corporate Social Responsibilit (CSR) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, namun fakta dilapangan mengatakan hal yang sangat jauh berbeda, dimana peran instansi Pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial,? Apakah selama Dinas Sosial tidak pernah melakukan atau turun ke lapangan untuk mempertanyakan langsung bantuan tersebut kepada masyarakat Desa Hulawa,? Lalu apa yang dikerjakan Dinas Sosial Saat ini.?

Nantikan Berita Selanjutnya, Ada Apa Disos Kabupaten Pohuwato dan PT. GSM (Gorontalo Mining Sejahtera) Terkait Dana CSR.? (Jho)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600