Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Serukan Aksi, 35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo “Dipecat”

×

Serukan Aksi, 35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo “Dipecat”

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo,  HInaan melalui media sosial yang dilakukan oleh oknum kepala Desa yang baru saja terpilih kepada Kepala Desa Ambara Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, yang berujung pada Laporan Polisi tertanggal 11 November 2019 silam pun mulai disuarakan. maksa Aksi yang tergabung Pada GMMPD (Gerakan Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah) meminta pihak Polres Gorontalo untuk segera menuntaskan perkara tersebut.

Aksi unjuk rasa damai jumat 15 november 2019 ini, dilaksanakan di dua lokasi yakni Polres Gorontalo dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Dimana inti dari materi tuntutan masa aksi adalah meminta Polres Gorontalo untuk menuntaskan Laporan Polisi atas Nama Tamrin Kino  sang Kepala Desa yang merasa dikorbankan atas penghinaan melalui medsos itu.

” Kami meminta Polres Gorontalo segera menuntaskan laporan kami terkait dengan penghinaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang baru saja terpilih di Kecamatan Dungaliyo. Kamipun dalam laporan tersebut sebagai pihak pelapor merasa keberatan atas hinaan melalui media sosial whatsap. Sehingga kami minta Polres Gorontalo segera menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas dan berkepastian hukum” kata Taufik Buhungo sebagai korlap dalam orasinya.

Masa Aksi GMMPD, saat memadati DPRD Kabupaten Gorontalo

Taufik pun menambahkan bahwa kasus ini jangan dianggap biasa saja karena stabilitas daerah menjadi taruhan. Sebab dari kedua belah pihak psikologinya sudah mulai tak terkontrol dengan masalah ini.

” Jangan nanti sudah ada yang baku potong, baru Pihak Kepolisian turun tangan. Karena disana sudah mulai tidak terkontrol,” Ungkap Taufik.

Kapolres Gorontalo AKBP. Ade Permana yang diwakili oleh Kabag Ops, Kasat reskrim serta kasat intel menjelaskan bahwa proses hukum sejauh ini berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme.

” Sudah beberapa saksi dipanggil dan diperiksa serta hari ini, terlapor telah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Yang pasti penanganannya saat ini sementara berjalan dengan baik dan tentunya sesuai mekanisme,” Jelas Kasat Reskrim Polres Gorontalo.

Setelah melakukan Aksi di Polres Gorontalo, masa aksipun menuju lokasi kedua yakni DPRD Kabupaten Gorontalo, namun sangat disayangkan kondisi parlemen yang beranggotakan para wakil rakyat tersebut dalam kondisi kososng melompong.

” Kami cukup kecewa atas kealpaan semua aleg, padahal hari ini masih hari kerja. Kok tidak ada satupun mereka berada ditempat, kami yang datang ini masih rakyat Kabupaten Gorontalo yang ingin bertemu dengan para wakil kami. Namun faktanya sungguh keterlaluan, Kami sebagai rakyat merasa dikhianati oleh mereka, ” Keluh taufik.

Pada akhir aksi masa pun bersepakat mengucapkan duka cita mendalam atas perilaku anggota Dprd dan bersama-sama memecat 35 anggota DPRD.

” Kami mengucapkan duka cita yang mendalam atas perilaku ke 35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo seraya mengucapkan “Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun”, “ tutup taufik. (FN02)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600