Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Pasca melakukan aksi demo disejumlah kantor Pemerintahan Bumi Panua, Masyarakat Transmigrasi akhirnya diundang oleh Lembaga DPRD Pohuwato bersama Sekretaris Daerah dan OPD Terkait.
Didepan Gabungan Komisi 1,2 Dan 3 yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Idris Kadji serta Sekretaris Daerah Pohuwato Djoni Nento, Maridi yang merupakan warga transmigrasi dari Provinsi Nusa Tenggara Barat ini mengatakan bahwa selama ini yang menjadi hak mereka terkesan diabaikan dan ada sebuah diskriminatif oleh Pemerintah Daerah serta dinas terkait.
” lagi-lagi kami harus mengulang apa yang kemarin menjadi tuntutan kami, terkait dengan seluruh mekanisme atau regulasi yang termaktub dalam berita acara berita aturan Bantuan Transmigrasi, kami sudah pernah menyuarakan hal ini dari Tahun ke Tahun, hari ini kami ingin sebuah kepastian, jika memang Kabupaten Pohuwato tidak mampu maka Tolong Kembalikan kami ke Daerah.” Ungkap Maridi
Menurutnya bahwa sejauh ini Pemerintah Daerah tidak pernah menciptakan solusi atas persoalan Jaminan Hidup (Jadup) Warga Transmigrasi, dimana setiap tahapannya memiliki persoalan yang tidak diselesaikan dan terkesan didiamkan begitu saja.
” Lantas apa yang menjadi hak kami saat ini sebagai Masyarakat Transmigrasi.? Jaminan Hidup kami saja semua diabaikan oleh Pemerintah Pohuwato, dimana persiapan Tahap I belum selesai, tiba-tiba sudah ada Tahap II, tiba-tiba lagi masuk lagi Tahap III, ini ada apa..?” Tegas Maridi
Mendengar keluh kesah warga Transmigrasi Sandalan, Wakil Ketua DPRD Idris Kadji menyampaikan bahwa pihaknya dan Pemerintah Daerah akan membentuk sebuah Tim untuk meninjau secara langsung apa yang terjadi dilapangan.
” Jadi kesimpulan yang kami ambil yakni Kami dan Pemerintah Daerah akan secepatnya membetuk sebuah Tim Terpadu untuk meninjau langsung di lapangan, danbmelakukan pemantauan langsung apa saja kebutuhan masyarakat.” Jelas Idris. (FN01)