Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Agustus DPRD Malteng Rampungkan Renperda Dua Kecamatan Baru

×

Agustus DPRD Malteng Rampungkan Renperda Dua Kecamatan Baru

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Maluku Tengah, Dibulan Agustus 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),  akan melaksanakan Paripurna penyampaian laporan panitia khusus (Pansus), terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah  (Ranperda) pemekaran dua kecamatan baru di Malteng, masing-masing Kecamatan Teluk Dalam dan Banda Besar.

 “DPRD Malteng sudah agendakan, di awal atau pertengahan Agustus ini 2019 sudah bisa merampungkan dan bisa menetapkan Ranperda ini bersama pemerintah daerah menjadi Perda, sehingga Kecamatan Teluk Dalam dan Kecamatan Banda Besar bisa ditetapkan menjadi Kecamatan Malteng.” hal ini ditegaskan  Ketua DPRD Malteng Ibrahim Ruhunussa dalam jumoa pers di Gedung DPRD Malteng, Kamis kemarin.

Dari sisi pra syarat menurutnya, untuk pembentukan Kecamatan Banda Besar masih belum memenuhi syarat karena baru memiliki sembilan desa. Namun hal ini sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Dan hal ini oleh DPRD Malteng bisa menggunakan pasal pengecualian mengingat Pulau Banda termasuk  daerah terjau pulau-pulau terluar.

“Karena Banda dikatagorikan daerah pelosok dan pulau terjauh, maka kemungkinan DPRD menggunakan pasal pengecualian, untuk mendorong bersama Pemerintah Daerah menetapkan Kecamatan Banda Besar menjadi Kecamatan Baru di Malteng. Dan untuk KecamatanTeluk Dalam, tetap menggunakan syarat -syarat mutlak, dan  Pansus akan menyampaikan secara bersamaan dengan Kecematan Banda Besar untuk ditetapkan secara bersama,” terangnya.

Kecamatan Teluk Dalam tidak menggunakan pasal pengecualian kata Rohunussa. Sebab sudah memenuhi syarat mutlak yang diatur dalam undang-undang, dan Negeri Saleman masuk dalam Kecamatan Teluk Dalam. Dan berkaitan dengan hal tersebut,  nantinya Paripurna DPRD akan terbuka dan mengundang seluruh yang terkait.

“Nantinya Paripurna,  kita akan undang seluruh Latupatti, tokoh-tokoh  pemekaran,  OKP,  LSM dan seluruh wartawan, untuk membas bersama-sama Pemkab Malteng dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku. DPRD Malteng selalu menjadi garda terdepan untuk kepentingan masyarakat, dan perjuangan ini akan dilanjutkan oleh komposisi DPRD periode 2019-2024,” ujarnya.

Dan untuk diketahui bahwa Gubernur Maluku sudah memberikan dukungan terkait dengan pemekaran Kecamatan Teluk Dalam dan Kecamatan Banda Besar.

“Bahkan Gubernur Maluku berharap kita bersama perjuangan pemekaran daerah otonomi baru,” tandasnya. (CHN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600