Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Parlemen

Hearing PDAM Tirta Maleo, Gabungan Komisi Bahas Bahas Gaji karyawan Hingga Dugaan Kerugian Mencapai Miliaran

×

Hearing PDAM Tirta Maleo, Gabungan Komisi Bahas Bahas Gaji karyawan Hingga Dugaan Kerugian Mencapai Miliaran

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato,  Guna memperjelas persoalan yang kini dihadapi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Maleo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, melalui Gabungan Komisi II dan III, senin (11/3) kemarin. Menggelar hearing untuk mendengar penjelasan pihak PDAM terkait permasalahan-permasalahan yang belakangan banyak mendapat sorotan masyarakat dan media masa.

 

Dalam hearing tersebut, Gabungan Komisi melalui Ketua Komisi III Beni Nento,SE.I selaku pimpinan rapat meminta penjelasan pihak PDAM terhadap sejumlah persoalan yang terjadi, diantaranya persoalan dugaan kerugian 5 Miliar yang belakangan hangat diperbincangkan, serta persoalan gaji dan insentif karyawan yang diinformasikan belum juga dibayarkan pihak direksi PDAM Tirta Maleo.

 

“Dalam forum ini, ada beberapa hal yang ingin kami klarifikasi, baik itu persoalan dugaan kerugian PDAM yang mencapai 5 Miliar, gaji dan insentif para karyawan, serta sejauh mana proses atau tahapan perekrutan Direktur PDAM baru, kami ingin penjelasan, apakah semuanya sudah sesuai regulasi yang berlaku,” pinta Beni nento, saat membuka rapat tersebut.

 

Menanggapi pertanyaan ketua Komisi III, Assiten II Rusmiati Pakaya menjelaskan bahwa terkait kerugian tersebut, sesungguhnya hanya merupakan hasil akumulasi dari pemeriksaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), namun tidak dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk aset yang ada di PDAM.

 

“Jadi kerugian yang dimaksud tadi, merupakan akumulasi aset yang ada di PDAM, bukan dalam bentuk kerugian uang. Hanya memang setelah saat itu pihak PDAM sudah memberikan penjelasan ke pemerintah daerah bahwa banyak aset yang seharusnya tidak bisa digunakan tapi karena belum dilaporkan sehingga terbaca oleh BPKP dan BPPSPAM bahwa aset-aset tersebut masih dalam bentuk uang, sehingga ketika diakumulasi, seolah-olah aset ini masih dalam bentuk uang,” ucap Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Maleo tersebut.

 

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Maleo Khaerudin Usman menambahkan kerugian tersebut dikarenakan tarif yang dibebankan kepada masyarakat saat ini hanya Rp. 3.000 per 0 sampai 10 kubik. Kalau kita inginkan PDAM Tirta Maleo lebih sehat lagi, kita harus menaikan tarifnya. Sementara jika kita mengambil kebijakan untuk menaikan tarif, kasihan juga masyarakat. Selain itu, persoalan pembayaran Gaji dan Insentif Karyawan, dirinya memastikan saat ini semua gaji para karyawan telah terpenuhi.

 

“Untuk masalah gaji karyawan, yang menjadi keterlambatan pembayaran gaji karyawan ini dikarenakan masih minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar, sehingga berpengaruh pada pendapatan PDAM, yang akhirnya berdampak pula terhadap pembayaran gaji dan insentif para karyawan. namun kami di direksi PDAM Insya Allah akan memprioritaskan pembayaran gaji para karyawan kami jika pendapatan kami sudah mencukupi membayar gaji karyawan, dan Alhamdulillah hari ini pun gaji-gaji karyawan kita beserta para operator di lapangan telah kita selesaikan,” tutur Khaerudin. (FN01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600