Faktanews.com (Daerah) – Masohi Maluku Tengah, Sudah dua tahun ini, Nurul Hidayah, SE,. Penata muda tingkat I golongan IIIb, jabatan guru pertama, selama ini tidak melaksanakan tugasnya sebagai guru pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada unit kerjanya SMP Negeri 2 Telutih Kecamatan Telutih Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Padahal sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, SH. Yang ditetapkan tanggal 15 Maret 2017, Nurul Hidayah di tempatkan pada unit kerjanya SMP Negeri 2 Telutih.
“Sesai SK Bupati Malteng Nurul Hidayah, SE di tempatkan pada unit kerja SMP Negeri 2 Teluti sejak 2017, namun sampai saat ini sudah 2 tahun, dirinya tidak perna melaksanakan tugas di unit kerjanya. Ini artinya, SK Bupati yang diberikan kepadanya tidak di indahkan, padahal setiap bulan mendapatkan gajinya seperti biasa. ” Hal ini disampaikan salah satu guru yang namanya enggan dikorankan, kepada Fakta News Sabtu kemarin di Masohi.
Menurutnya, informasi yang diterima dari beberapa teman-teman guru bahwa, Nurul Hidaya, SE. Setiap harinya berada di Negeri Laimu, dan masuk kerja pada unit SMP 1 Negeri Laimu, namun entah benar melaksanakan rugas sebenaran atau sekedar masuk saja.
“Kalaupun benar setiap hari Nurul Hidaya masuk kerja pada unit SMP 1 Negeri Laimu, ini tidak dibenarkan. Sebab sesuai SK Bupati Malteng, dirinya di tempatkan pada unit kerja SMP 2 Negeri Teluti, beban kerjanya dan pengabdian untuk siswa-siswi yang tidak lain adalah masyarakat Laha Kaba,” protesnya.
Dirinya berharap ada niat baik dari Nurul Hidaya, untuk kembali bekerja pada unit kerjanya sesuai SK Bupati Malteng, sebab di SMP 2 Negeri Telutih masih sangat membutuhkan tenaga guru. Dan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Malteng DR. Askam Tuasikal untuk dapat menyikapi permasalah ini.
“Pa Askam selaku Kadis Pendidikan Nasional Malteng untuk segerah mengambil tindakan tegas dengan menegur Nurul Hidaya yang tidak melaksanakan tugas pada unit kerjanya sesuai SK Bupati Malteng. Dan jika ada permasalahan dengan SK-nya, untuk segerah ditinjau kembali atau ada permasalahan laun maka Kadia harus bijak untuk menyelesaikannya sesuai perarurab yang berlaku, jangan membiarkan berlanjut sehingga masyatakat yang dirugikan. ” pintanya. (Chn)