Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Insiden Pembakaran Pos Jaga, Jadi Alibi PT. GSM

×

Insiden Pembakaran Pos Jaga, Jadi Alibi PT. GSM

Sebarkan artikel ini


Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Statement yang dikeluarkan oleh pihak Tim Departement External PT. GSM saat rapat gelar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato membuat para mediator dan penambang geram.

Pasalnya, pihak PT. Gorontalo Sejahtera Minning (GSM) yang mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran tali asih talang yang menjadi tuntutan warga penambang dikarenakan adanya insiden pembakaran pos jaga yang saat ini masih menjadi polemik.

Kepada faktanews.com, Ketua Dewan Pendiri Jaringan Warga Peduli Lingkungan Dan Pertambangan (Jaga Pelita) Yosar Ruiba mengatakan bahwa apa yang dijelaskan oleh pihak perusahaan tidak sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan para penambang sebab persoalan pembakaran pos jaga tersebut itu adalah masalah internal.
“Apa yang dijelaskan oleh Pak Joko tadi itu tidak sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan kami yakni pembayaran tali asih talang kepada warga penambang, sebab persoalan pembakaran pos jaga itu masalah internal dan silahkan diusut hingga tuntas, dan bila pembayaran tali asih tersebut membutuhkan langkah-langkah sampai ke tingkat validasi data calon penerima, maka maka mari kita turun bersama melakukan validasi tersebut, dan jika hal itu tidak penting maka apalagi yang ditunggu oleh pihak perusahaan ”Jelas Yosar sambil bertanya

Sama halnya dengan Anggota Forum Hubungan Lintas Asih Warga (For Hulawa) Herman Moigo, dirinya mengatakan bahwa dana santunan tali asih talang oleg warga saat ini merupakan tahap ke-4 dan titik ke-5, sehingganya pihak perusahaan tidak memiliki alasan untuk tidak segera merealisasikan.
Santunan tali asih talang oleh warga penambang kali ini merupakan tahap ke empat dan titik ke 5, sehingganya tidak ada alasan bagi pihak perusahaan untuk tidak dibayarkan.”Ungkap Herman

Begitupun yang dijelaskan oleh Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Yopin Sukoli, dimana dimana Para mediator dan para penambang akan berupaya untuk bersabar selama persoalan ini telah diterima oleh pihak wakil rakyat yang ada di Parlemen.
“Kami para mediator dan para penambang akan berupaya untuk menahan diri selama penanganan persoalan ini telah diterima dan akan ditindak lanjuti oleh pihak wakil rakyat yang saat ini duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.”Tutup Yopin

Dan hingga saat ini pihak mediator dan para penambang akan terus mensuport adanya penindakan secara serius dari pihak kepolisian untuk mendalami persoalan kriminalitas pembakaran pos jaga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, namun kepada pihak perusahaan  diminta untuk tidak melakukan spekulasi bahwa pembakaran pos jaga tersebut adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak penambang.

Dan dipertegas kembali bahwa janganlah sesekali insiden pembakaran pos jaga tersebut dijadikan sebagai alibi untuk menghambat pembayaran santunan tali asih talang yang telah menjadi tanggung jawab perusahaan. Dan bila pada akhirnya pembayaran tersebut tidak terealisasi, maka pihak penambang akan melakukan pemblokiran jalur transportasi yang menuju kantor perusahaan, dan akan memastikan bahwa pihak perusahaan tidak akan memiliki kenyamanan untuk berinvestasi di Daerah yang kerap disebut Bumi Panua.

Namun sangat disayangkan, ketika faktanews.com meminta tanggapan kepada Tim Departement External PT. GSM, Pak Joko enggan untuk memberi komentar saat dihubungi via seluller. Bersambung (Jho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600