Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Kunker Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar Jelaskan Fungsi TP4D

×

Kunker Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar Jelaskan Fungsi TP4D

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Terkait dengan adanya kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kejati Dr. Firdaus Dewilmar, SH., M.Hum memberikan pemaparan terkait dengan pentingnya Peran Kejaksaan atas pengelolaan Dana Desa dihadapan seluruh Kepala Desa dan Aparat Pemerintahan,di Gedung Panua II Senin (5/3).

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pohuwato H. Syarief Mbuinga ini, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pohuwato.

Dalam penjelasannya, Firdaus Dewilmar menyampaikan bahwa TP4D dapat digunakan sebaik mungkin sesuai dengan fungsinya. Menurut Kajati Firdaus, TP4D pada fungsinya bukan untuk dijadikan sebagai tempat persembunyian dari permasalahan hukum.

”TP4D harus digunakan sebaik-baiknya, yang tentu sesuai dengan fungsinya. dan bukan sebagai tempat persembunyian dari permasalahan hukum. Karena penegak hukum tidaklah seperti sebuah produk industri yang harus menghasilkan produk hukum sebanyak banyaknya, akan tetapi bagaimana kita mencegah terjadinya pelanggaran hukum tersebut,” Jelas Kajati Firdaus seraya menambahkan

Bahwa hal ini merupakan amanat Presiden Indonesia Ir. Jokowi,  yang menegaskan  penggunaan dana desa harus diawasi dengan baik. Dana desa jumlahnya sangat besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“ Kata Bapak Presiden, Dana Desa itu harus dikelola dengan benar dan direncanakan dengan baik. Sehingga penggunaannya juga harus bermanfaat bagi rakyat yang ada didesa.” ungkap Firdaus.

Sosialisasi Pengawasan Dana Desa oleh Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) ini, juga diikuti oleh Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Kejari Pohuwato Khaidir,SH.,MH, Kalapas Kelas III Pohuwato Rusdedy A.Md IP,. SH., M.Si, wakapolres Pohuwato Vondy Mawitjere (FN01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600