Faktanews.com (Daerah) – Perlemen Pohuwato, Dalam rangka peningkatan kertiban umum dan kesejahteraan masyarakat Bumi Panua secara menyeluruh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato gelar Rapat Paripurna terkait dengan pembahasan 10 buah Ranperda.
Paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah, pihak DPRD Pohuwato memiliki 2 (dua) usul inisiatif yakni Ranperda tentang perubahan Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Rapat Paripurna yang di pimpin lansung Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi bersama anggota DPRD lainya
Kemudian Ketua DPRD menandatangani naskah Ranperda yang di saksikan oleh Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dan Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras serta jajaran Forkompimda
Adapun nama-nama Ranperda tersebut adalah Ranperda Pedoman Pembentukan Hukum Daerah, Ranperda Kesejahteraan Sosial, Ketahanan Keluarga, Pajak Burung Walet, Ranperda Perubahan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, Ranperda Penetapan Nama Jalan, Ranperda Pelayanan Publik Dinas Pendidikan dan Ranperda. (FN01)