Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Tuntas Bayar Pajak Reklame, Maxim Responsif Setelah Ditegur Pemkot Gorontalo

×

Tuntas Bayar Pajak Reklame, Maxim Responsif Setelah Ditegur Pemkot Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan terus mengintensifkan penagihan pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkret dilakukan dengan mengunjungi langsung Kantor Maxim di Jalan Prof. DR. H. Aloei Saboe, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, pada Kamis (19/6).

Kepala Sub Bidang Penagihan, Badarudin Djakaria, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan setelah pihak Maxim diketahui belum menyelesaikan pajak reklame tahun 2023. Meski sebelumnya mengaku telah melakukan pembayaran, dana tersebut belum tercatat di kas daerah.

“Pihak Maxim menyatakan sudah menyetor melalui sistem LLG, namun belum masuk ke kas daerah. Setelah kami klarifikasi dan bantu secara administratif, mereka langsung menyelesaikan kewajiban tersebut,” jelas Badarudin.

Pelunasan pajak akhirnya dilakukan dengan nominal sebesar Rp177 juta lebih, dan telah resmi tercatat masuk ke kas daerah.

Untuk tahun 2024 dan 2025, Badarudin menjelaskan bahwa belum ada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan. Namun demikian, pihaknya akan segera melakukan verifikasi ulang atas pemasangan reklame terbaru.

“Kami akan minta data terbaru dari pihak Maxim agar bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Apalagi sekarang pencetakan materi reklame dilakukan lewat vendor,” ungkapnya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan daerah. Pajak reklame menjadi salah satu sumber penting PAD yang mendukung penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan infrastruktur kota.

Wujudkan kota yang maju dan mandiri dengan taat pajak. Setiap rupiah yang Anda bayarkan turut membangun masa depan Kota Gorontalo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
Example 300x300