Faktanews.com, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengadakan pertemuan dengan para pedagang Pasar Murni di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (18/04/2025). Pertemuan tersebut membahas secara langsung isu retribusi serta hak dan kewajiban para pedagang, dengan turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Indra Gobel dan beberapa pimpinan OPD terkait.
Adhan mengungkapkan bahwa Pasar Murni pernah direnovasi pada tahun 2012 saat dirinya menjabat sebelumnya, namun perkembangan selanjutnya tidak diiringi dengan pemeliharaan yang memadai. Ia menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan pasar tersebut.
“Pasar ini dulu pernah kita benahi, tapi karena tidak ditindaklanjuti dengan serius, akhirnya kondisinya menurun. Insya Allah, ke depan akan kita perbaiki,” ujar Adhan.
Dalam pertemuan itu, Adhan juga mengimbau para pedagang agar tidak hanya menuntut hak, tapi juga menjalankan kewajiban membayar retribusi. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam memperbaiki dan meningkatkan fasilitas pasar.
“Saya sudah sampaikan kepada para pedagang, hak itu akan diikuti jika kewajiban dijalankan. Jangan hanya menuntut hak, tapi lupa membayar kewajiban,” tegasnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa Dinas PUPR Kota Gorontalo akan segera turun tangan untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap kondisi bangunan Pasar Murni. Selain itu, ia membuka kemungkinan adanya kebijakan keringanan atau pembebasan retribusi.
“Untuk keringanan retribusi, akan kami pertimbangkan. Kepala daerah diberi kewenangan untuk itu, apakah keringanan sebagian atau bahkan pembebasan total,” jelas Adhan.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, turut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan retribusi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Permasalahan retribusi di Pasar Murni ini menjadi contoh bagi seluruh wajib pajak dan retribusi agar mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Nuryanto.
Ia menambahkan bahwa ketaatan terhadap kewajiban retribusi merupakan bentuk kontribusi langsung masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.