Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemkot Gorontalo Tertibkan Aset: Pengguna Kendaraan Dinas Kini Wajib Tanggung Biaya Pemeliharaan

×

Pemkot Gorontalo Tertibkan Aset: Pengguna Kendaraan Dinas Kini Wajib Tanggung Biaya Pemeliharaan

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Faktanews.com, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo mulai menertibkan penggunaan kendaraan dinas melalui langkah inventarisasi yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada Jumat (11/04/2025). Langkah ini diambil menyusul tingginya beban anggaran pemeliharaan kendaraan yang selama ini sepenuhnya ditanggung pemerintah, meski kendaraan kerap dipakai untuk keperluan pribadi di luar jam kerja.

“Jam kerja hanya dari pukul 07.00 hingga 16.00. Setelah itu, kendaraan biasanya digunakan oleh keluarga, apalagi di akhir pekan. Tapi biaya perbaikan semuanya ditanggung oleh pemerintah,” ujar Adhan dalam keterangannya.

Adhan menekankan pentingnya tanggung jawab dari para pejabat terhadap aset negara. Ia menginstruksikan Badan Keuangan Kota Gorontalo untuk segera menyusun surat perjanjian yang mengatur pembagian biaya pemeliharaan kendaraan dinas, di mana sebagian biaya akan dibebankan kepada pengguna.

“Ketika memegang kendaraan, harus ada tanggung jawab. Kendaraan juga dipakai keluarga, jadi tidak murni hanya untuk dinas. Ini yang akan kita benahi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Wali Kota juga memerintahkan agar kendaraan dinas yang tak lagi digunakan segera dilelang guna mencegah pemborosan anggaran dan menambah pendapatan daerah.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan ini dan tengah menyusun perjanjian pengguna kendaraan dinas. Dalam skema baru tersebut, pengguna kendaraan akan menanggung 25 persen dari biaya pemeliharaan.

“Untuk kendaraan yang rusak berat, kami akan lakukan pemeriksaan kembali dan melelangnya melalui proses resmi di KPKNL Gorontalo,” jelas Nuryanto.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran serta memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset milik daerah. (Adv)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
Example 300x300