Faktanews.com – Gorontalo. Dalam momen buka puasa bersama warga Kecamatan Sipatana, Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, S.Sos., SH., MA, mengungkapkan rencana strategis pemerintah untuk merelokasi kantor Wali Kota ke Terminal 42. Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Adhan Dambea, kantor Wali Kota yang saat ini digunakan sudah berdiri sejak lama, sehingga diperlukan lokasi baru yang lebih strategis guna menunjang perkembangan ekonomi daerah.
“Kami ingin pemerataan pembangunan di Gorontalo, tidak hanya terpusat di satu kawasan. Dengan adanya pemindahan kantor wali kota ke Terminal 42, diharapkan roda perekonomian di wilayah tersebut dapat bergerak lebih dinamis dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Terminal 42 memiliki area yang cukup luas untuk dibangun sebagai pusat perkantoran modern dan representatif. Dengan demikian, pelayanan publik bisa lebih optimal, serta akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan menjadi lebih mudah.
“Saat ini, kantor wali kota sudah cukup lama berdiri dan perlu adanya pembaruan. Kami melihat Terminal 42 sebagai lokasi yang lebih strategis dan berpotensi besar. Rencana ini tidak hanya untuk meningkatkan fasilitas pemerintahan, tetapi juga mendorong geliat ekonomi di sekitarnya,” tambahnya.
Meski demikian, Adhan Dambea menegaskan bahwa sebelum keputusan akhir ditetapkan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan masyarakat serta berbagai pihak terkait untuk memastikan adanya dukungan yang luas terhadap rencana ini.