Faktanews.com, Kab. Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Plh. Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, menyampaikan bahwa setelah pelantikan, seluruh anggota KPPS akan segera mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang difokuskan pada pemungutan dan perhitungan surat suara. Sowan menjelaskan bahwa Bimtek untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan terlebih dahulu pada 8 hingga 11 November 2024, sementara Bimtek untuk KPPS akan digelar pada 13 hingga 16 November 2024 di masing-masing kecamatan.
Sowan menekankan bahwa pelaksanaan Bimtek sangat penting untuk memastikan seluruh anggota KPPS memahami dengan baik tugas-tugas yang akan dihadapi, seperti pengelolaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama KPPS adalah pemungutan dan perhitungan suara, yang mengharuskan mereka untuk siap menghadapi segala situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam Pilkada 2024, masyarakat hanya akan memilih dua surat suara, yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai ujung tombak KPU, KPPS diharapkan dapat bekerja dengan baik, menjaga kelancaran proses pemungutan suara, serta mengatasi masalah yang mungkin timbul dengan koordinasi yang tepat.
Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa/Lurah, TNI/Polri, Panwascam dan PKD, PPK, PPS, serta seluruh anggota KPPS di Kabupaten Gorontalo.