Oleh : Abdul Basid A. Tuda || Pemuda Popayato
Faktanews.com – Gorontalo. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus berlangsung di kawasan KM 18, Kecamatan Popayato hingga kini tetap menjadi sorotan publik.
Meskipun sudah banyak pihak yang menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan, keberadaan PETI tersebut seolah tidak terganggu, bahkan semakin berkembang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah jeritan rakyat ini hanya akan menjadi lagu tidur bagi Kapolda Gorontalo?
Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh praktik tambang ilegal ini mengancam ekosistem hutan. Penebangan liar untuk membuka akses tambang menyebabkan kerusakan hutan yang signifikan, mengancam keanekaragaman hayati di kawasan tersebut. Bahkan, saat ini aktivitas tersebut telah merusak sumber air bersih yang menjadi kebutuhan pokok warga sekitar.
Masyarakat setempat mengungkapkan dampak negatif dari aktivitas PETI yang terus berlanjut. Sungai-sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan kini tidak lagi bisa dikonsumsi karena telah tercemar oleh limbah pertambangan. Akibatnya, Masyarakat Popayato kini mengalami krisis air bersih.
“Sudah hampir 40 tahun hidup di popayato, baru kali ini kami mengalami krisis air bersih. Jangankan untuk minum dan memasak, mandi saja sekarang kami harus beli air galon” ungkap narasumber yang enggan disebut namanya.
Meskipun Banyak media online bahkan aktivitas mahasiswa yang terus menyuarakan aktivitas ilegal ini. tetapi, sampai dengan saat ini belum ada langkah efektif yang terlihat.
Hal tersebut tentunya menimbulkan petanyaan. Apakah Kapolda takut serta tidak Memiliki keberanian Untuk Melawan Para Mafia Tambang diakhir masa tugasnya sebagai Anggota Polri ?
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Mereka merasa bahwa suara mereka tidak didengar, dan aktivitas ilegal tersebut dibiarkan begitu saja oleh Kapolda Gorontalo. Bahkan, beberapa pihak menduga ada oknum anggota Polda yang memiliki alat berat (excavator) di KM 18. Hal ini tentu saja membuat masyarakat ragu akan integritas Institusi Kepolisian.
“kalau sudah begini. Kami masyarakat mau mengadu dimana? Pihak yang seharusnya menertibkan sekarang malah ikut main tambang ilegal” ujar Narasumber tersebut.
Kini, bola berada di tangan Kapolda Gorontalo dan jajaran kepolisian lainnya. Jika masalah PETI di Popayato ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka tidak bisa dipungkiri bahwa jeritan rakyat hanya lagu tidur untuknya. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin menurun jika aparat penegak hukum tidak mampu memberikan solusi nyata untuk menghentikan praktik ilegal ini.
“Kapolda harus segera mengambil tindakan tegas. Jika beliau gagal, sejarah tidak akan melupakan kontribusinya terhadap kehancuran lingkungan di Popayato” tegas narasumber.
Dengan semakin meningkatnya tekanan dari masyarakat, Kapolda Gorontalo berada di persimpangan yang menentukan. Akankah ia mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini, atau justru membiarkan nama baiknya tercoreng oleh kelalaian dan ketidakpedulian?
Sejarah Akan Mencatat tentang buruknya kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi sebagai Kapolda Gorontalo yang tidak mampu berdiri sebagai Anggota Polri yang bersih dan berwibawa.