Faktanews.com – Pohuwato. Dalam operasi penertiban tambang ilegal, Polres Pohuwato berhasil mengamankan dua unit alat berat yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan pertambangan ilegal.
Berdasarkan laporan dari sumber terpercaya Fakta News, alat berat tersebut diketahui milik dua individu berinisial AR, alias Atin, dan SL, alias Lulu.
” Informasi saya dapat, alat yang dilingkar dengan garis polisi (Police Line) milik Ka Atin dengan Ka Lulu.” Jelasnya
Sama halnya dengan salah satu penambang lokal (Kabilasa) kepada Fakta News, dimana alat yang dilingkari garis Polisi tersebut sementara terparkir di Tanjakan botudulanga.
” Memang butul, torang dapa lia sandiri dorang (polisi-red) Polres ada ba lingkar alat li Ka Atin dengan Ka Lulu kemarin” Tegasnya
Penangkapan alat berat ini menjadi langkah tegas dari pihak kepolisian dalam menindak aktivitas penambangan yang merusak lingkungan dan tidak memiliki izin resmi. Polres Pohuwato pun melakukan penyisiran di lokasi yang diduga sebagai area tambang liar dan mendapati dua alat berat tersebut sedang beroperasi tanpa kelengkapan izin yang sah.
Akan tetapi, kejadian penangkapan 2 Alat Berat jenis escavator milik AR alias Atin dan SL alias Lulu tersebut diduga tidak diketahui oleh Kapolres Pohuwato.
Hal tersebut terungkap ketika Fakta News menghubungi Kapolres Pohuwato, AKBP. Winarno, S.IK,. SH mengatakan bahwa dirinya akan melakukan pengecekan.
“Coba saya cek dulu bro mksh infonya.” Jawab Winarno.