Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

Keras ! Ketua KPMP Minta Kapolda Gorontalo Untuk Menutup Aktivitas PETI Di KM 18

×

Keras ! Ketua KPMP Minta Kapolda Gorontalo Untuk Menutup Aktivitas PETI Di KM 18

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comTajuk. Ketua Kesatuan Pelajar Mahasiswa Popayato (KPMP), Rifandi Sirulah, Menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Marisa, Kec, Popayato Timur, Kab. Pohuwato terhadap Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Kilometer 18. (17/10)

Pemerintah yang seharusnya menjaga dan melindungi Sumber Daya Alam (SDA) di wilayahnya, kini malah terbalik mendukung aktivitas ilegal tersebut.

“Sikap yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa, terkesan mendukung aktivitas ilegal tersebut” ujar Ketua KPMP.

Yang merasakan Dampak Aktivitas PETI ini bukan hanya desa Marisa saja. Tetapi, Seluruh desa yang berada di bantaran Sungai Popayato Timur dan Popayato.

“Aktivitas PETI ini sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat yang berada di bantaran sungai. Karena, Aktivitas ini bisa merusak sumber air bersih yang sering dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar” jelasnya

Pemerintah Desa Marisa dinilai kurang bijak dalam menyikapi hal tersebut, dan itu merupakan upaya pembangkangan terhadap Hukum.

“Saya rasa Pemerintah Desa Marisa kurang bijak dalam menyikapi hal ini. Padahal, sudah jelas tertera dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang menyatakan : Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.” Aparat desa yang memfasilitasi atau membiarkan PETI bisa dianggap turut serta dalam kegiatan ilegal ini dan dikenakan sanksi yang sama” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Alat berat yang beraktivitas di wilayah KM 18 itu adalah milik oknum Polisi yang bertugas di Polda Gorontalo.

“Menurut beberapa sumber, Aktor utama dalam aktivitas ini adalah oknum Polisi yang bertugas di Polda Gorontalo. Saya menduga Pemerintah Desa Marisa berani menunjukkan sikap seperti ini karena merasa punya bekingan dari Aparat Penegak Hukum” sambungnya.

Terakhir, Ketua KPMP minta Kapolda Gorontalo turun langsung untuk menutup aktivitas PETI dan memberikan sanksi kepada siapa saja yang terlibat.

“Saya minta Pak Kapolda Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH segera turun untuk menutup aktivitas ini dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku kepada siapa saja yang terlibat didalamnya” pungkasnya. (Basittuda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600