Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineTajuk

PETI di Wilayah DAM Tetap Beroperasi, Mungkinkah Pohuwato Tak Butuh Polres ? (Part I)

×

PETI di Wilayah DAM Tetap Beroperasi, Mungkinkah Pohuwato Tak Butuh Polres ? (Part I)

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comTajuk. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah DAM yang menjadi sumber air bersih di Kabupaten Pohuwato tampaknya terus berlanjut, seakan kebal terhadap hukum. 

Berdasarkan informasi dari salah satu tokoh masyarakat setempat, kegiatan ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan, diduga karena adanya pembiaran dari pihak Polres Pohuwato.

Pasca mencuatnya nama YL alias Ka Yusu, yang sempat ramai dibicarakan sebagai aktor di balik aktivitas PETI, pengelolaan tambang ilegal kini dilaporkan telah diambil alih oleh dua sosok baru, yaitu AR alias Atin dan US alias Udin. 

Keduanya bukan hanya terlibat dalam aktivitas PETI, tetapi juga baru-baru ini Udin Sensor disebut-sebut terlibat dalam kasus pengancaman pembunuhan terhadap sejumlah jurnalis yang mencoba meliput permasalahan ini. 

Hal ini semakin memperlihatkan betapa kuatnya jaringan dan kekuatan para pelaku PETI di wilayah tersebut, bahkan hingga berani melakukan intimidasi terhadap media.

Tokoh masyarakat yang memberikan informasi menyebutkan bahwa apa yang terjadi di wilayah DAM adalah bukti bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Pohuwato, tidak lagi memegang kendali atas penegakan hukum di daerah tersebut. 

Pembiaran terhadap PETI yang terus beroperasi tanpa hambatan di wilayah yang vital bagi keberlangsungan air bersih masyarakat menunjukkan ketidakmampuan atau ketidakseriusan aparat dalam melindungi lingkungan.

“Polres Pohuwato seakan sudah tidak dibutuhkan lagi. Pelanggaran hukum terjadi di depan mata, tapi tidak ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang,” ungkap sumber tersebut. 

Ia menambahkan, “Kalau sumber air bersih yang menjadi kebanggaan Bumi Panua saja dibiarkan rusak, bagaimana nasib lingkungan dan masyarakat ke depannya?” Tegasnya

Sumber mata air bersih di wilayah DAM selama ini menjadi salah satu sumber kehidupan utama bagi masyarakat Pohuwato. Kerusakan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan ilegal dikhawatirkan akan berdampak panjang terhadap ketersediaan air bersih, sekaligus merusak ekosistem di sekitarnya.

Namun, dengan terus berlangsungnya aktivitas PETI dan lemahnya penegakan hukum, ancaman terhadap kelestarian lingkungan semakin nyata. 

Banyak pihak yang mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani masalah ini. Beberapa aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat menyerukan agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan nyata untuk menghentikan kerusakan ini sebelum dampaknya semakin meluas.

Bukti Nyata Pembiaran

Kasus ini mempertegas pandangan sebagian masyarakat bahwa Polres Pohuwato gagal menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum. Tidak adanya langkah tegas terhadap aktivitas PETI menunjukkan bahwa penegakan hukum di daerah ini telah lumpuh, sehingga memberikan kebebasan kepada para pelaku tambang ilegal untuk terus merusak lingkungan tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum.

Masyarakat berharap agar kejadian ini segera mendapatkan perhatian serius dari pihak yang lebih tinggi, baik dari kepolisian daerah maupun pemerintah pusat. 

Jika tidak segera ditangani, kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah DAM akan berdampak buruk tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga bagi generasi mendatang yang akan kehilangan akses terhadap air bersih.

Berikut adalah tujuh nama inisial pengusaha tambang ilegal yang diduga merusak wilayah sumber mata air DAM:

  1. HAJI ST alias Sahrun – Mengoperasikan 2 unit alat berat merek Hitachi.
  2. DAENG SDN alias Sanudin – Mengoperasikan 2 unit alat berat merek Hitachi.
  3. SL alias Sarip – Mengoperasikan 1 unit alat berat merek Sanny.
  4. AR alias Atin – Terkait dengan YL alias Ka Yusuf, mengoperasikan 3 unit alat berat merek Hitachi, Hyundai, dan JCB.
  5. IM alias Indri– Mengoperasikan 1 unit alat berat merek Hyundai.
  6. FM alias Firman – Mengoperasikan 6 unit alat berat: 4 unit merek Hyundai dan 2 unit merek Hitachi.

Ada beberapa alasan yang mungkin menyebabkan Polres Pohuwato terkesan enggan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah DAM, terutama dalam menurunkan 13 alat berat yang mendekati sumber air bersih Pohuwato. 

Beberapa dugaan yang mungkin menjadi faktor ketakutan atau keraguan aparat hukum antara lain:

Pengaruh dan Kekuatan Pelaku PETI

Para pelaku PETI di wilayah DAM diduga memiliki pengaruh kuat di masyarakat atau memiliki koneksi dengan tokoh-tokoh penting, baik di tingkat politik maupun ekonomi. 

Seperti yang dilaporkan, keterlibatan sosok YL alias Ka Yusu dan pengambilalihan oleh AR alias Atin serta US alias Udin menunjukkan bahwa aktivitas tambang ini melibatkan orang-orang berpengaruh yang tidak segan-segan menggunakan intimidasi, termasuk terhadap jurnalis. 

Hal ini membuat aparat hukum mungkin merasa terintimidasi atau khawatir akan dampak balik dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok kuat ini.

Dugaan Bekingan Oknum Aparat


Ada indikasi bahwa beberapa oknum aparat TNI atau pihak berwenang lainnya justru membekingi aktivitas PETI ini. Jika benar adanya, keterlibatan oknum tersebut tentu melemahkan integritas penegakan hukum di wilayah tersebut. 

Hal ini bisa menjadi salah satu alasan mengapa Polres Pohuwato tidak bertindak tegas, karena adanya tekanan atau pengaruh dari pihak yang seharusnya turut menegakkan hukum, tetapi malah melindungi pelaku pelanggaran.

Faktor Politik dan Pemilihan Umum


Dengan mendekatnya Pilkada 2024, situasi politik lokal bisa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi respons Polres Pohuwato. Keterlibatan pelaku-pelaku PETI yang memiliki koneksi dengan tokoh-tokoh politik setempat, seperti kandidat yang sedang mencalonkan diri atau aktor politik lainnya, bisa membuat aparat hukum merasa terjepit di antara kepentingan politik. 

Mengambil tindakan tegas terhadap pelaku PETI mungkin dianggap sebagai tindakan yang berisiko secara politis, terutama jika hal tersebut bisa menimbulkan friksi dengan pihak yang lebih kuat secara politik.

Keuntungan Ekonomi dan Kepentingan Pribadi


PETI sering kali melibatkan keuntungan finansial yang besar bagi banyak pihak, termasuk bagi mereka yang beroperasi di balik layar. 

Dalam situasi seperti ini, ada kemungkinan bahwa aparat hukum yang seharusnya bertindak justru terlibat atau mendapat keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut. Keterlibatan ekonomi bisa menjadi alasan utama mengapa tindakan hukum tidak diambil secara tegas. 

Penegakan hukum yang tegas mungkin akan mengguncang jaringan ekonomi gelap yang sudah terbentuk dan memberikan keuntungan bagi banyak pihak.

Kurangnya Tekanan dari Atasan atau Pihak Berwenang


Jika Polres Pohuwato tidak mendapatkan tekanan yang cukup dari instansi atau pimpinan di tingkat yang lebih tinggi, penegakan hukum terhadap PETI mungkin tidak diprioritaskan. 

Penanganan kasus-kasus seperti ini sering kali membutuhkan arahan atau instruksi tegas dari pihak yang lebih tinggi, seperti Polda atau pemerintah daerah. 

Jika dukungan atau tekanan ini tidak ada, Polres mungkin merasa aman untuk tetap membiarkan aktivitas PETI berlangsung.

Kombinasi dari faktor-faktor ini membuat aparat hukum, khususnya Polres Pohuwato, tampak ragu untuk bertindak tegas. Kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang melindungi aktivitas ilegal ini memperkuat persepsi bahwa penegakan hukum di Pohuwato lumpuh dalam menghadapi tantangan pertambangan ilegal di wilayah DAM. (Bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600