By. Redaksi Fakta News
Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Di tengah upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan distribusi bahan bakar bersubsidi yang tepat sasaran, kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Kecamatan Buntulia oleh seorang tokoh masyarakat, AR alias Atin, menguak ironi besar dalam penegakan hukum.
AR alias Atin diduga menimbun ratusan galon solar bersubsidi di rumah pribadinya, yang ditujukan untuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah DAM, sumber mata air bersih yang vital bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.
Berdasarkan pengakuan seorang tokoh pemuda setempat, AR alias Atin menyimpan solar bersubsidi untuk digunakan di lokasi PETI, dengan dukungan sekitar empat alat berat yang dikoordinirnya.
Parahnya lagi, AR dikenal sebagai orang kepercayaan YL alias Ka Yusu, sosok politisi yang saat ini sedang menjalani proses pencalonan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Pohuwato, mewakili Ketua DPC NasDem, Iwan S. Adam.
YL alias Ka Yusu kini menjadi sorotan publik, karena selain terlibat dalam proses politik menuju kontestasi Pilkada 2024 mendampingi Saipul A. Mbuinga, dia juga diduga memiliki koneksi langsung dengan aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di wilayah sensitif tersebut.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tata kelola distribusi BBM bersubsidi dan lemahnya pengawasan di lapangan. BBM bersubsidi, yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu, justru dialihkan untuk mendukung kegiatan ilegal yang merusak lingkungan.
Penimbunan bahan bakar untuk kepentingan PETI jelas-jelas melanggar hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Wilayah DAM, sebagai sumber mata air bersih, adalah aset penting yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi. Penggunaan alat berat untuk aktivitas PETI tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga ketersediaan air bersih bagi masyarakat setempat.
Ini adalah pelanggaran yang tidak bisa diabaikan, dan jika tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan lingkungan di Pohuwato.
Keterkaitan AR dengan tokoh politik YL alias Ka Yusu semakin menambah kompleksitas persoalan ini. Publik kini mempertanyakan integritas YL yang dalam waktu dekat akan menjadi calon PAW DPRD Pohuwato.
Apakah ada jaringan politik yang melindungi aktivitas ilegal ini? Apakah pencalonan YL akan berdampak pada pengabaian hukum dalam menangani kasus ini?
Polres Pohuwato dan pihak berwenang lainnya memiliki tugas besar untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada tokoh-tokoh politik yang terlibat.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dari aktivitas ilegal.
Kasus ini adalah ujian bagi aparat penegak hukum dan komitmen para pemimpin daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta hak masyarakat atas distribusi yang adil dan merata. Jika dibiarkan tanpa penindakan, maka bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga rasa keadilan publik yang ternodai.
Selanjutnya : Mengungkap 8 Nama Pelaku PETI Wilayah DAM