Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Parlemen

Melalui Perda Ini, Darmawan Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

×

Melalui Perda Ini, Darmawan Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Sebarkan artikel ini

FaktaNews.comParlemen Kota. Hak dasar karyawan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan. Jika seluruh hak terpenuhi, maka akan menciptakan budaya kerja yang baik, loyalitas karyawan yang meningkat, serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ketua Pansus, Darmawan Duming, mengungkapkan dalam tahapan pembahasan sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah, ranperda yang terdiri dari 13 bab dan 32 pasal ini memiliki sejumlah manfaat, salah satunya untuk memberi jaminan keamanan sosial kepada seluruh karyawan perusahaan.

Selain itu, masyarakat yang ada di Kota Gorontalo, khususnya di sekitar perusahaan juga akan merasakan dampak positif lewat program corporate social responsibility (CSR) yang diberikan perusahaan.

“Supaya siapa yang menanamkan modalnya di daerah, itu akan bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam CSAR,” tegas Darmawan.

“Kami berharap kiranya perda ini betul-betul akan bisa bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan itu akan mendapatkan manfaatnya,” sambungnya.

Selain itu, Darmawan juga mengatakan bahwa dalam ranperda ini juga tertuang sanksi-sanksi bagi perusahaan yang melanggar ataupun tidak memenuhi kewajibannya kepada pemerintah maupun karyawannya.

“Sanksinya masih kita tuangkan dalam bentuk umum, tertulis, dan tidak tertulis, karena perda itu hanya memuat secara umum. Secara teknis dan spesifikasi itu akan dijabarkan pada peraturan wali kota,” tandasnya. (Basittuda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600