Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Gorontalo, Polemik tingginya biaya parkir di Rumah Sakit MM. Dunda Limboto, pun mulai diwarnai protes dari berbagai pihak. Hal ini terungkap pada percakapan group WhatsApp Menara Gemilang yang berisikan diskusi terkait mahalnya biaya parkir dalam beberapa bulan terakhir.
Juru Bicara Menara Gemilang Ahmad Fajrin Saleh kepada Faktanews mengatakan bahwa masalah mahalnya tarif parkir di Rumah Sakit MM. Dunda ini perlu diperhatikan, kata Fajrin Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Bupati Nelson Pomalingo harus merespon dengan suara yang berbicara tentang masalah – masalah didaerah Gemilang itu. Selain itu, berbagai masalah yang ditingkat bawah pun dinilai perlu dievaluasi sehingga berjalan sebagaimana mestinya.
“ Saat ini Pak Bupati tidak bisa menolak akibat dari masalah yang ada, karena akan salah jika dalam Pemerintahan tidak bisa diawasi oleh Bupati walau sebenarnya itu dilaksanakan oleh OPD. Masalah mahalnya parkir di rumah sakit MM. Dunda menjadi contoh kecil realita ditingkat bawah, sehingganya ini perlu didengar dan kalau perlu segera dievaluasi oleh Bupati agar bisa terlaksana dengan baik serta berpihak pada rakyat kecil.” Ungkap Fajrin.
Fajrin menambahkan bahwa, kebijakan Pemerintah Daerah Kabgor yang memberikan ruang dalam hal pengelolaan parkir tersebut, dinilai tidak memikirkan kondisi rakyat di Kabupaten Gorontalo serta terkesan sewenang – wenang tanpa memperhatikan aspek hukum yang menjadi dasar pungutan parkir tersebut.
“ Yang dikhawatirkan kebijakan tersebut selain merugikan masyarakat kecil, pun akan berdampak pada persoalan hukum yang akan menjerat pengelola parkir. Sehingganya kebijakan Bupati untuk memberikan ruang dalam hal pengelolaan parkir di Rumah Sakit ini terkesan sewenang – wenang tanpa memperhatikan aspek hukum yang ada.” Tambah Fajrin.
Direktur Rumah Sakit MM. Dunda Limboto dr. Mohammad Natsir Abdullah melalui Wakil Direktur Bidang Administrasi dan keuangan Ajiz ketika diklarifikasi Faktanews mengatakan bahwa naiknya tarif parkir tersebut itu adalah kewenangan pengelola yang sebelumnya berdasarkan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Wilayah Gorontalo bahwa setoran retribusi parkir layak untuk dinaikan.
Menurut Aziz pada tarif sebelumnya, pengelola dibebankan menyetor uang hasil retribusi parkir kepada BLUD Rumah Sakit sebesar Rp. 1.500.000,- per bulannya dengan tarif parkir untuk kenderaan roda dua sebesar Rp. 2.000,- dan roda empat Rp. 3.000,-. Namun berdasarkan penilaian KPKNL yang menilai layak untuk dinaikan, maka setoran hasil restribusi ke BULD meningkat sekitar 400% dari beban sebelumnya atau dengan nominal Rp.6.300.000,-/ bulan.
“ Untuk tarif parkir berdasarkan kontrak dengan pengelola maka diwajibkan menyetor hasil retribusi parkir ke pihak BULD rumah Sakit sebanyak Rp. 6.300.000,-/ Bulan. Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian KPKNL yang menilai layak untuk dinaikan dari jumlah pada pengelola sebelumnya yakni sebanyak Rp. 1.500.000,- / bulannya serta sesuai MOU atau kesepakatan antara pengelola parkir dengan pihak Rumah Sakit.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai ketika dimintai tanggapannya mengatakan bahwa Tekait persoalan parkir di RS MM Dunda Limboto secara teknis akan mengikuti Perda yang telah disepakati Bersama. Diakui Irwan bahwa pengelolaan parkir tersebut telah dipihak ketigakan serta memiliki kesepakatan kerja sama antara pihak Rumah Sakit dan Pengelola parkir, olehnya Kata Irwan DPRD akan mendorong pengelolaan parkir tersebut dikelola secara mandiri oleh Pemerintah Daerah.
” Memang parkir di Rumah Sakit MM. Dunda itu pengelolanya di pihak ketigakan kepada pihak swasta yang memiliki Mounya antara Rumah sakit dengan pihak swasta. melihat beberapa kejadian dan keluhan yang ada, kami di DPRD akan segera mendorong pengelolaan parkir itu dilakukan secara mandiri oleh Pemerintah Daerah sehingga tarip yang dikenakan sesuai dgn kemampuan masyarkat dan tidak menimbulkan keresahan. Lebih lanjut kami dalam waktu dekat ini akan mengundang pihak rumah sakit dan pihak ketiga pengelola parkir.” Tegas Irwan.(FN02)