Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HeadlineParlemen

Perda Pencegahan Narkotika Resmi Disahkan DPRD: Langkah Signifikan Cegah Penyebaran Narkotka di Kota Gorontalo

×

Perda Pencegahan Narkotika Resmi Disahkan DPRD: Langkah Signifikan Cegah Penyebaran Narkotka di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
telah meresmikan Peraturan Daerah (Perda) yang mengusung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan gelap serta prekursor narkotika.

Fakta News – Dalam sebuah langkah monumental, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah meresmikan Peraturan Daerah (Perda) yang mengusung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan gelap serta prekursor narkotika.

Peristiwa ini menjadi langkah awal dalam menangkal ancaman gelap narkotika yang telah meresahkan masyarakat Kota Gorontalo, terutama sebagai ibukota provinsi.

Ketua Panitia Khusus Perda Pencegahan Gelap dan Prekursor Narkotika (PG3N), Darmawan Duming, saat ditemui beberapa hari setelah disahkannya perda ini, menjelaskan, bahwa kelahiran Perda ini bukan semata-mata sebuah regulasi, melainkan merupakan representasi nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi peredaran narkotika secara dini. Keresahan masyarakat Kota Gorontalo terkait peredaran narkotika mendapat titik terang dengan sahnya Perda ini.

“Regulasi Pencegahan Gelap dan Prekursor Narkotika (PG3N) ini tidak hanya sebatas teks di atas kertas, melainkan menggambarkan komitmen serius dalam menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,” tegas Darmawan Duming, dalam wawancara. (07/12/23)

Darmawan Duming menyoroti bahwa upaya pencegahan mencakup kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan urine secara dini bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparat sipil negara (ASN), pejabat publik, bahkan penegak hukum sendiri.

“Perda ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga memberikan peran penting kepada edukasi. Meskipun undang-undang telah mengatur penegakan hukum terhadap pelibatan dalam peredaran narkotika, Perda ini diharapkan memberikan upaya tambahan melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat,” jelas Politisi Partai PDI-Perjuangan ini.

“Terutama, generasi muda dan anak-anak diharapkan dapat lebih memahami bahaya narkotika melalui edukasi yang konstruktif.” Sambungnya.

Darmawan Duming, dengan yakin, berharap bahwa dengan adanya Perda ini, langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika dapat diperkuat, terutama di kalangan pemangku kebijakan dan penegak hukum. Ia menekankan pentingnya mencegah agar para pembuat kebijakan dan penegak hukum tidak terjerat dalam lingkaran gelap narkotika.

Meskipun fokus utama adalah Kota Gorontalo, pemerintah daerah dan DPRD berharap bahwa langkah-langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat upaya pencegahan narkotika.

“Kolaborasi dan pendekatan holistik diharapkan dapat menjadi landasan bagi daerah-daerah lain yang tengah berjuang melawan ancaman narkotika.” ujarnya.

Dengan disahkannya Perda Pencegahan Narkotika oleh DPRD Kota Gorontalo, menandai komitmen dan langkah proaktif pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakatnya. Harapannya, dengan adanya regulasi ini, Kota Gorontalo dapat menjadi pionir dalam upaya pencegahan narkotika di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600