Faktanews.com, Boalemo – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, geledah kantor Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, terkait dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa, pada Rabu (16/8/2023).
Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, Yopy Adriansyah, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Aguslan, mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Desa Hungayonaa tahun 2019.
Aguslan mengungkapkan, dalam penggeledahan itu, pihaknya melakukan penyitaan dokumen sebagai barang bukti.
” Saat ini kita sementara mengumpulkan dokumen-dokumen. Dan nanti akan kita cek,” Ujarnya.
Selain itu kata Aguslan, Kejaksaan Boalemo juga akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.