Faktanews.com, Kota Gorontalo – Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo mendapat penghargaan dari ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Rabu (01/02/2023).
Ketiga OPD itu ialah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang berkategori zona hijau dengan nilai 86,67 sebagai terbaik I, kemudian Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pilolodaa yang berkategori zona hijau dengan nilai 79,35 sebagai terbaik II, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berkategori zona hijau dengan nilai 78,54 sebagai terbaik III.
Penerimaan penghargaan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Madjid dan jajaran OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
“Kalau tahun sebelumnya lebih didasarkan pada standarisasi pemenuhan pelayanan. Mulai tahun ini pola penilaian dari Ombudsman sudah ditingkatkan,” Jelas Ismail
Sekda Kota Gorontalo itu juga menuturkan, bahwa ini bukan saja hanya pada persyaratan sarana dan prasarana di masing-masing pusat pelayanan dari OPD, tapi sudah ditingkatkan jadi empat dimensi yang dievaluasi.
Empat dimensi itu diantaranya, dimensi input yang terdiri dari sarana dan prasarana serta kualitas dari sumber daya aparatur yang melakukan pelayanan. dimensi proses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimensi ouput yang terkait dengan apakah pemberian layanan memberikan ouput yang jelas, berupa manfaat bagi masyarakat, dan yang terakhir, adalah dimensi pengelolaan pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kota Gorontalo, saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Ombudsman RI yang sudah melakukan penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh OPD dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya.
Adv/FN