Faktanews.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar dua buah Ranperda usul pemerintah dan 7 buah Ranperda inisiatif, pada Senin (6/2/2023).
Adapun dua buah Ranperda usul pemerintah daerah yaitu Ranperda perizinan berusaha dan pajak retribusi daerah.
Wakili Ketua DPRD Pohuwato, Nirwan Due, mengungkapkan bahwa DPRD akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program pemerintah daerah.
” Kita akan mendukung program pemerintah. Apalagi soal Ranperda ini. Nantinya dengan ranperda tersebut bisa meningkatkan ekonomi daerah,” Tuturnya.
Dirinya juga berharap, dengan ranperda perizinan berusaha ini bisa memudahkan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup khususnya masyarakat Pohuwato.