Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Diduga Miliki Hutang Sekitar 70 Miliar, Iwan Adam Minta Audit Kepengurusan KUD Dharma Tani

×

Diduga Miliki Hutang Sekitar 70 Miliar, Iwan Adam Minta Audit Kepengurusan KUD Dharma Tani

Sebarkan artikel ini

Faktanews.comKabupaten Pohuwato. Menjelang dimulainya aktifitas pertambangan yang ada di Bumi Panua,berbagai persoalan muncul hingga dengan tidak adanya jaminan kesejahteraan yang dimiliki oleh para penambang lokal yang notabenenya adalah sebuah jaminan kepada anggota resmi dari KUD Dharma Tani.

Hal tersebut diungkapkan oleh Iwan S Adam, dimana menurut mantan ketua KUD Dharma Tani ini bahwa saat ini tidak ada sebuah transparansi atas pengelolaan keuangan hingga dengan hasil emas yang sudah diprediksikan oleh gabungan KUD Dharma Tani dan Merdeka Gold (PT. PETS)

“Terlalu takut orang-orang mau bicara tentang kerja sama Merdeka Grup dan KUD, padahal emasnya itu sekitar 2,37 juta Ons. Harusnya ditelusuri semua dokumen perjanjian dari zamannya Nizam Dai,Dakson Nggudu, Iwan Adam, Ondho Akib, Uns Mbuinga hingga ketua yang sekarang Idris Kadji.” Ungkap Iwan

Iwan pun menambahkan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi pihak KUD Dharma Tani untuk mensejahterahkan para anggota (Penambang Lokal) atas adanya perpindahan IUP 100 hektare, namun dirinya menilai bahwa yang terjadi saat ini sangat bertolak belakang dengan apa yang menjadi kewajiban.

“Hampir 5 Tahun pengurus menikmati enaknya dibayar setiap bulan gaji dari 3 juta hingga 10 juta rupiah, sementara para anggota melarat. Bayangkan saja dari Tahun 2017 hingga 2022 ini ada sejumlah 500 Juta/Bulan, jika kita hitung selama 5 Tahun berarti ada sekitar 30 Miliar yang digunakan untuk Pembayaran Gaji pengurus KUD Dharma Tani. Dan itu dihitung sebagai Hutang KUD.” Tegas Iwan Adam seraya menambahkan

Bahwa dirinya hanya mengingnkan sebuah bentuk transpansi pengelolaan keuangan, dimana dari beberapa kerja sama dengan perusahaan sebelumnya ada dugaan aliran dana yang masuk dalam hutang KUD Dharma Tani sekitar 40 Miliar.

“Wajib ada transparansi, jangan menyembunyikan sesuatu yang hingga akhirnya menghancurkan nasib para penambang lokal yang ada di Pohuwato. Dulu waktu bekerja sama dengan One Asia saya dengan informasi masuknya tagihan hutang KUD sekitar 20 Miliar dan yang lainnya, sehingga jika ditotalkan hutan KUD saat ini di perkirakan sudah mencapai 70 Miliar dan wajib dibayar saat akan dimulainya produksi. Nah, pertanyaan saya hanya 1. Siapa yang menikmati dana hutang 70 Miliar dan siapa yang akan menjadi melarat atas ganti rugi hutang tersebut.?” Tegas Iwan

Penulis : Jhojo Rumampuk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600